16 Tahun Berlalu, Jokowi Diminta Usut Aktor Intelektual Pembunuh Munir

KalbarOnline.com – Kasus pembunuhan terhadap aktivisi HAM Munir Said Thalib telah 16 tahun berlalu. Namun pelaku utama pembunuhan dinilai belum juga terungkap dan dibawa ke pengadilan. Hal ini pun membuat publik mempertanyakan komitmen pemerintah untuk melindungi pembela hak asasi manusia (HAM).

“Kami menuntut Presiden Joko Widodo, yang telah berjanji di hadapan publik untuk menyelesaikan kasus ini, untuk membuat aksi yang jelas dan konkrit. Aksi konkrit ini bisa dimulai dengan melakukan tinjauan atas beberapa perkara pidana sehubungan dengan pembunuhan Munir, termasuk dugaan pelanggaran standar-standar HAM internasional,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, Senin (7/9).

Usman menuturkan, pelaku pembunuhan Munir tidak bisa dilihat sebagai kasus kriminal biasa yang berdiri sendiri. Menurutnya, pembunuhan yang terus dibiarkan tanpa penyelesaian ini mengindikasikan adanya budaya impunitas yang semakin meluas terhadap serangan dan kekerasan terhadap para pembela HAM.

Baca Juga :  Brigjen Setyo Budiyanto Resmi Menjabat Dirdik KPK

Usman meminta, negara harus melakukan langkah-langkah yang efektif untuk memastikan bahwa pelanggaran HAM terhadap para pembela HAM diproses secara cepat, efektif, dan imparsial. Serta orang-orang yang bertanggung jawab dibawa ke pengadilan.

Baca juga: Dilaporkan Mahasiswa Karena Diduga Langgar HAM, Nadiem Belum Respons

Oleh karena itu, Amnesty mendorong Komisi Nasional (Komnas) HAM bisa segera membuat keputusan, bahwa kasus Munir merupakan Pelanggaran HAM Berat. Sehingga proses penyelidikan berdasarkan UU Pengadilan HAM bisa segera dilakukan.

“Kami juga mendorong Komnas HAM untuk segera mengeluarkan Penetapan Munir Said Thalib sebagai Prominent Human Right Defender dan menetapkan hari peringatan untuk para pembela HAM,” tegas Usman.

Baca Juga :  Pimpinan KPK Pertanyakan Jokowi Soal Penerbitan Perpres Supervisi Kota

Untuk diketahui, Munir Said Thalib adalah seorang pembela HAM yang memainkan peran penting dalam membongkar keterlibatan aparat keamanan dalam pelanggaran HAM di Aceh, Papua, dan Timor-Leste. Dia juga merumuskan rekomendasi kepada pemerintah untuk membawa para pejabat tinggi yang terlibat ke pengadilan. Pada September 1999, ia ditunjuk sebagai anggota Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM (KPP-HAM) Timor Timur.

Namun, Munir ditemukan meninggal dunia dalam penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta ke Amsterdam pada 7 September 2004. Otopsi yang dilakukan oleh otoritas Belanda menunjukkan, kalau penyebab Munir meninggal karena diracun arsenik.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment