Categories: Infotainment

Pakai Sabu, Reza Artamevia Terancam Hukuman 12 Tahun

KalbarOnline.com – Salah satu diva Indonesia, Reza Artamevia (RA) ditahan oleh pihak kepolisian atas penggunaan sabu dengan berat 0,78 gram. Penangkapan dilakukan di kawasan Jakarta Timur pada Jumat (4/9) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pun mengatakan bahwa tersangka dikenakan pidana pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. RA terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

“Pasal yang ditersangkakan kepada yang bersangkutan, pasal 112 ayat 1, pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” ujar dia dalam Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9).

Pada penangkapannya, polisi menemukan barang bukti sabu 0,78 gram. Ketika ditelisik lebih lanjut di rumahnya, pihak berwajib menemukan alat hisap sabu atau bong.

“Pada Jumat 16.00 WIB dan yang bersangkutan kita tangkap, pada saat itu kita lihat ada sabu-sabu 1 klip. Dan kita geledah di rumahnya Cirendeu, dan kita temukan bong,” ujar dia.

Pada kesempatan tersebut, RA pun mengaku salah dan meminta maaf kepada semua pihak. Dia juga berpesan agar masyarakat tidak menggunakan barang haram tersebut.

“Izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maa sebesar-besarnya, kepada anak-anak, orang tua, adik-adik saya, keluarga besar dan guru, para sahabat dan kerabat serta semua pihak yang mendukung saya,” imbuhnya. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

24 mins ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

28 mins ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

30 mins ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

1 hour ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

5 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

8 hours ago