Kemenag Tegaskan Program Penceramah Bersertifikat Sifatnya Sukarela Tak Ada Konsekuensi

KalbarOnline.com – Kementerian Agama segera menggulirkan program penceramah bersertifikat pada bulan ini. Untuk target awal, program ini bisa diikuti 8.200 penceramah.

Program penceramah bersertifikat ini diberlakukan untuk semua agama. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, penyelenggaraan program tersebut sengaja digelar secara sukarela oleh Kemenag.

“Bukan sertifikasi penceramah tetapi penceramah bersertifikat, jadi tidak berkonsekuensi apapun,” kata Kamaruddin saat menjadi narasumber Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Tahun 2020 di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta, Sabtu (05/09/2020).

Baca Juga :  Kepala Daerah di Tangerang Raya Siap Disuntik Vaksin Sinovac Hari Ini

Program Penceramah Bersertifikat merupakan arahan Wapres Ma’ruf Amin, yang juga merupakan Ketua Umum MUI dengan target 8.200 penceramah, yang terdiri dari 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.

Menurutnya, hal ini dilatarbelakangi adanya fakta potensi penetrasi radikalisme dan ekstrimisme. Rendahnya literasi masyarakat Indonesia menyebabkan mudah masuknya penetrasi radikalisme dan ekstrimisme.

Fenomena ini cukup masif di Indonesia. Masjid-masjid yang tidak dibina ormas Islam ada lebih dari 70 persen.

“Masjid yang dibina ormas Islam tidak mudah terpapar,” jelas Dirjen.

Baca Juga :  BMKG Sebut Cuaca Panas Dua hari Terakhir Bukan Karena Gelombang Panas

“Kemenag melibatkan Lemhanas untuk memberikan ketahanan ideologi, BNPT untuk mengetahui apa yang sedang terjadi di Indonesia dan di seluruh dunia, BPIP agar paham Pancasila, hubungan agama dan negara. Dan MUI sebagai lembaga otoritatif dibidang Agama,” ungkap Kamaruddin.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 5-7 September 2020. Diikuti 132 orang peserta yang merupakan Pejabat di lingkungan Kanwil Provinsi Se Indonesia, Pimpinan Ormas Islam/Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Provinsi, serta Pejabat dan Pelaksana di lingkungan Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam. [rif]

Comment