Kemenag Tengah Susun Pedoman Protokol Kesehatan Umrah

KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Covid-19. Hal ini dilakukan untuk menyusun pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442 H.

Menurut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim, ini bagian dari proses persiapan yang dilakukan Kemenag terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

“Saudi belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah. Sembari menunggu, kami lakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi,” terangnya di Jakarta, Jumat (4/9).

Dalam proses penyusunan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) juga telah bersurat kepada pihak terkait. Surat Dirjen PHU tertanggal 24 Agustus 2020 itu berkenaan dengan koordinasi penerapan protokol kesehatan sesuai standar Covid-19 bagi jamaah umrah.

Baca Juga :  BSU Rp 1,8 juta Tidak Segera Dicairkan, Uang Kembali ke Kas Negara

“Dalam waktu dekat akan ada pertemuan untuk melakukan pembahasan secara intensif, termasuk dengan kementerian/lembaga terkait,” ujarnya.

Baca juga: Kemenag Kaji Tiga Skenario Penyelenggaraan Umrah Ketika New Normal

Selaku regulator penyelenggaraan umrah, pihaknya terus berkoordinasi dan meminta masukan kepada dua pihak tersebut terkait penerapan protokol kesehatan standar Covid-19 bagi jemaah yang akan berangkat dan pulang melaksanakan umrah.

Baca Juga :  Soal Protokol Kesehatan 3M, Tokoh dan Pejabat Wajib Beri Contoh Baik

“Kementerian Kesehatan telah siap berkoordinasi untuk membantu kelancaran dan perlindungan kesehatan bagi jemaah umrah,” imbuhnya.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra menambahkan, pihaknya akan mempercepat penerbitan aturan tersebut. Sehingga, bisa dijadikan rujukan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jemaahnya pada musim umrah 1442 H,” tandasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment