Categories: Nasional

Gubernur Ridwan Kamil Sebut Jabar Mampu Tes PCR 50 Ribu Per Minggu

KalbarOnline.com–Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Provinsi Jabar mampu melakukan pengetesan lebih dari 50 ribu per minggu dengan menggunakan metode uji usap (swab test) polymerase chain reaction (PCR).

”Yang sudah dilaporkan tapi belum ter-update secara online, minggu ini sudah pecah rekor di 54 ribu (pengetesan PCR). Dengan 50-an ribu per minggu, kami tinggal butuh lima minggu lagi (agar sesuai) standar WHO yaitu 1 persen dari jumlah penduduk (dites) tercapai,” ujar Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara di Mapolda Jabar, Kota Bandung.

Menurut Ridwan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan pengetesan metode uji usap (swab test) polymerase chain reaction (PCR). Pihaknya mengejar jumlah pengetesan swab sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni satu persen dari total penduduk. Artinya, masyarakat Jabar yang harus dites berjumlah sekitar 500 ribu orang.

”Per minggu lalu yang dilaporkan Kamis (3/9), Jabar sudah di angka 223.287 ribu tes PCR dari target satu persen jumlah penduduk yaitu kurang lebih 500 ribu pengetesan,” kata Ridwan.

Dia menjelaskan, penguatan tes PCR di 27 kota/kabupaten pun terus digenjot agar target pengetesan satu persen dari jumlah penduduk segera terpenuhi. Selain itu, berbagai inovasi untuk meningkatkan jumlah pengetesan pun terus diupayakan Gugus Tugas Jabar. Salah satunya membagikan alat tes cepat molekuler (TCM) di 29 Puskesmas serta membagikan PCR portable atau jinjing dengan status hibah pinjam pakai kepada masing-masing kabupaten/kota.

Ridwan juga menjelaskan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap beberapa kebijakan, salah satunya pembukaan sekolah. Kriteria sekolah yang dibuka yakni berada di wilayah yang zona hijau atau tidak memiliki kasus positif dalam jangka waktu lima bulan serta memiliki akses internet yang rendah.

Kebijakan lain, yakni penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. ”Tercatat sudah ada 590.858 ribu total pelanggaran hingga 29 Agustus. Dari jumlah tersebut, 499.898 di antaranya atau lebih dari 80 persen pelanggaran ditemukan di Kabupaten Bandung,” ujar Ridwan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

2 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

5 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

7 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

8 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

22 hours ago