Categories: Nasional

Berkas Kasus Red Notice Djoko Tjandra Telah Diserahkan ke Kejagung

KalbarOnline.com – Kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan tahap 1 kasus tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pelimpahan dilakukan pada Rabu (2/9) pukul 13.00 WIB. Adapun berkas yang dilimpahkan ini untuk tersangka Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Djoko Tjandra, dan Tommy Sumardi.

“Telah melimpahkan atau bahasanya melakukan tahap 1 penyerahan berkas perkara atas nama tersangka PU, TS, JST, dan NB,” kata Ahmad.

Saat ini pihak Polri masih menunggu hasil pendalaman Kejagung terhadap berkas tersebut. Apabila dinyatakan lengkap, maka akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2.

“Berkas perkara tersebut telah diterima kemarin oleh Dir Penuntutan Kejagung. Selanjutnya berkas perkara akan dipelajari,” jelas Ahmad.

Sebelumnya, setelah terungkap adanya surat jalan untuk Djoko Tjandra, kali ini Divisi Hubungan Internasional Polri menerbitkan surat penghapusan red notice. Surat tersebut tercatat dengan nomor B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, ditandatangani oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Wibowo.

Akibat kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengambil langkah tegas kepada bawahannya. Setelah mencopot jabatan Brigjen Prasetijo Utomo karena menerbitkan surat jalan, kali ini pencopotan pun dilakukan di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter).

Melalui Surat Telegram Nomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020, yang ditandangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan Kadivhubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Itwasum Polri. Posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Johanis Asadoma yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pemkab Kapuas Hulu MoU dengan PT Bank Kalbar Terkait Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah…

42 seconds ago

Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Kapuas Hulu Berikan Penghargaan kepada Kades Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan memberikan piagam penghargaan kepada personel, masyarakat serta…

3 mins ago

All Bikers Kayong Utara Gandeng Satlantas Polres Kayong Utara Cegah Balap Liar di Jalanan

KalbarOnline, Kayong Utara - Dengan maraknya aksi balapan liar beberapa pekan lalu dinilai dapat membahayakan…

5 mins ago

TPPS Pontianak Paparkan Delapan Aksi Konvergensi Stunting

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar penilaian terhadap delapan aksi konvergensi stunting…

1 hour ago

Jemaah Haji Tertua di Kalbar Berusia 86 Tahun, Daftar Sejak 2018

KalbarOnline, Pontianak – Soewandi Edi Soetanto, warga asal Jalan Perdamaian, Kecamatan Pontianak Selatan menjadi calon…

1 hour ago

Modus Kasih Makan, Dua Pria di Pontianak Curi dan Seret Anjing Pakai Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Aksi pencurian anjing dengan memberi modus memberi makan terjadi di Kota Pontianak,…

4 hours ago