Categories: Nasional

Jika Masih Ada Anggaran, Mendagri Minta Pemda Bantu Sekolah

KalbarOnline.com – Pemerintah pusat telah mengalokasikan Rp 68,9 triliun untuk membantu sektor pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Anggaran tersebut pun diharapkan bisa meringankan beban masyarakat.

Meskipun begitu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga meminta pemerintah daerah (pemda) turut ikut ambil andil dalam mengalokasikan anggarannya untuk membantu di bidang pendidikan. Dalam hal ini untuk pengadaan masker bagi guru-guru kemudian siswa. Bisa juga untuk thermo gun atau pengukur suhu tubuh, kemudian menyiapkan sarana seperti kebersihan cuci tangan.

“Pemerintah daerah juga dapat memberikan kontribusi, ada hal yang mungkin tidak dapat disentuh dengan anggaran-anggaran dari pusat tersebut,” jelas dia dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Kamis (3/9).

Dia juga memahami bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pemda, saat ini juga tengah mengalami tekanan yang tidak sedikit. Salah satunya disebabkan oleh transfer pusat yang berkurang.

“Kemudian pendapatan asli daerah (PAD) juga tertekan, termasuk pemasukan dari sumber lain badan usaha milik daerah (BUMD) juga tertekan,” tuturnya.

Untuk meringankan beban itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Permenkeu Nomor 6 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 terkait realokasi dan refocusing anggaran. Di mana kepala daerah diberikan kewenangan untuk mengatur anggaran dalam rangka penanganan Covid-19. Yaitu untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan stimulus ekonomi.

Dalam konteks anggaran alokasi bidang kesehatan mencakup bidang mulai dari sosialisasi, pencegahan, tracing, testing dan juga peningkatan kapasitas kesehatan. Oleh karena itu, jika masih ada sebagian dari anggaran yang tersisa bisa di alokasikan untuk membantu sekolah.

“Kalau dari daerah masih ada, bisa dianggarkan untuk membantu sekolah-sekolah memenuhi kebutuhan protokol Covid-19,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

57 seconds ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 mins ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (Ayani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak,…

18 mins ago

Sore Ini, GOR Terpadu A Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

2 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

16 hours ago