KalbarOnline.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 ternyata memiliki batas ketahanan dalam membantu tubuh kebal dari virus tersebut. Karenanya, Erick mengingatkan bahwa protokol kesehatan tetap perlu dilakukan meski nantinya vaksin sudah hadir.
“Efek kebal vaksin ini ada limitasinya, 6 bulan sampai 2 tahun,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/9).
Dengan demikian, Erick meminta masyarakat tetap menjaga kedisiplinan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencetak penularannya. Sebab, hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk keselamatan diri sendiri dan orang-orang yang dicintai.
“Jangan tergantung vaksin. Setelah (divaksin dan limitasinya habis, Red) itu, kemungkinan divaksin lagi,” jelasnya.
Erick pun menegaskan bahwa lantaran vaksin ini punya batas waktu, tidak berarti pemerintah bekerja tidak maksimal dalam menemukan vaksin untuk menangkal Covid-19.
“Jangan diputarbalikkan atau disepelekan seakan-akan kita ini memikir jangka pendek,” tutupnya.
KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…
KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…
KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…
KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…
KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…
KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…
Leave a Comment