Categories: Nasional

Syarat Berat, Ratusan Bakal Paslon Perseorangan Batal Ikut Pilkada

KalbarOnline.com – Pelaksanaan pilkada 2020 dipastikan tidak hanya menjadi panggung aktor kontestan dari partai politik (parpol). Sebab, 70 bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan dipastikan dapat mengikuti kontestasi setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah.

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik menyatakan, pada awalnya ada 203 bapaslon perseorangan yang menyerahkan dukungan ke jajaran KPU. Hanya, dalam prosesnya, hanya 70 bapaslon yang dinyatakan memenuhi syarat. Baik secara administrasi maupun dari hasil verifikasi faktual.

”Awalnya yang dinyatakan memenuhi syarat itu 23 bapaslon. Kemudian, setelah masa perbaikan, ada 47 bapaslon yang juga dinyatakan memenuhi syarat,” ujarnya di kantor KPU RI, Jakarta, kemarin (1/9).

Meski demikian, lanjut Evi, 70 bapaslon tersebut belum otomatis ditetapkan sebagai paslon peserta pilkada. Sama halnya dengan calon dari parpol, mereka wajib melakukan pendaftaran dan mengikuti rangkaian tahapan selanjutnya. ”Jadi, ini yang bisa mendaftar di pendaftaran pada tanggal 4 sampai 6 September,” imbuhnya.

Dari segi sebaran, 70 bapaslon tersebut sepenuhnya berasal dari level kabupaten/kota. Sementara untuk level provinsi, tidak ada satu pun yang memenuhi syarat. Perinciannya, 8 bapaslon sebagai calon wali kota dan wakil wali kota, sedangkan 62 lainnya adalah bapaslon untuk calon bupati dan wakil bupati.

Sementara itu, jumlah bapaslon perseorangan yang hanya 70 orang terhitung rendah jika dibandingkan dengan lima tahun lalu. Di daerah yang sama, jumlah bapaslon perseorangan saat itu mencapai 135 pasangan.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani mengatakan, paslon dari jalur perseorangan memang menghadapi dinamika yang berat. Terbukti, dalam empat pelaksanaan pilkada terakhir, trennya mengalami penurunan. Sejak awal, keberadaan jalur perseorangan di Indonesia tidak ideal karena pembuat undang-undang (UU) tidak menginginkan hal itu. ”Baru muncul setelah diberi ruang oleh MK untuk mengajukan dari jalur perseorangan,” ujarnya.

Kendati sudah diatur dalam UU, skema yang disiapkan cukup rumit dengan persyaratan yang berat. Maka wajar jika tidak banyak calon dari jalur tersebut yang bisa lolos persyaratan. ”Ada kesan jalur perseorangan dianggap membahayakan institusi partai,” imbuhnya.

Nah, ke depan, Sri menilai jalur perseorangan perlu dipermudah. Sehingga akses bagi masyarakat untuk menyalurkan gagasannya dengan menjadi kepala daerah kian terbuka. Bahkan, dia mengusulkan alternatif agar dibuat jalur perseorangan dengan skema khusus. Asalkan tidak berbasis dukungan agama atau suku.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

2 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

12 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

12 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

12 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

13 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

17 hours ago