Categories: Internasional

Lukai Umat Islam, Pakistan Kutuk Penerbitan Karikatur Nabi Muhammad

KalbarOnline.com – Majalah satire Prancis Charlie Hebdo bakal menerbitkan ulang kartun kontroversial Nabi Muhammad. Hal itu untuk menandai dimulainya persidangan tersangka teroris yang menyerang kantor media tersebut pada Januari 2015. Tindakan itu jelas memicu kemarahan negara dengan penduduk mayoritas Muslim.

Sampul tersebut menunjukkan kartun yang pertama kali diterbitkan di surat kabar harian Denmark Jyllands-Posten pada 2005. Karikatur tersebut dicetak ulang oleh Charlie Hebdo pada 2006 dan memicu kemarahan umat Islam. Karikatur digambar oleh Jean Cabut dikenal sebagai Cabu yakni seorang kartunis terkenal yang tewas dalam serangan pada Januari 2015.

Rencana Charlie Hebdo itu membuat negara Pakistan marah. Pada Selasa (1/9), Pakistan mengutuk keputusan untuk menerbitkan ulang kartun tersebut.

“Tindakan yang disengaja untuk menyinggung sentimen miliaran umat Muslim tidak dapat dibenarkan sebagai dalih kebebasan pers atau kebebasan berekspresi. Tindakan tersebut merusak aspirasi global untuk hidup berdampingan secara damai serta kerukunan sosial dan antaragama,” sebut Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam kicauannya seperti dilansir dari The Guardian, Rabu (2/9).

Seperti diketahui, pada 7 Januari 2015, Kouachi bersaudara mengamuk di kantor Charlie Hebdo, Paris, menewaskan sembilan jurnalis, seorang pekerja pemeliharaan dan dua petugas polisi, salah satunya ditembak dari jarak dekat.

Dua hari kemudian, pria Islam bersenjata, Amédy Coulibaly, menyerang supermarket halal Hyper Cacher di distrik selatan Paris, menewaskan empat pelanggan dan menyandera beberapa orang. Coulibaly yang merupakan jaringan dengan Kouachi bersaudara, membuat video yang berjanji setia kepada ISIS. Ketiga pria bersenjata itu akhirnya tewas dalam baku tembak dengan polisi.

Pembantaian tersebut memicu gelombang dukungan di seluruh dunia untuk mendukung majalah tersebut dengan tagar #JeSuisCharlie. Charlie Hebdo telah lama menimbulkan kontroversi dengan serangannya terhadap semua pemimpin agama dan politik. Kantor surat kabar itu sebelumnya dibom pada 2011 setelah sampulnya menampilkan nabi dan judul Charia (Syariah) Hebdo. Tim editorialnya menulis bahwa sekarang adalah waktu yang tepat untuk menerbitkan ulang kartun tersebut.

Berbicara selama kunjungan ke Beirut, Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengatakan bahwa dia tidak berhak mengomentari penilaian editorial majalah tersebut. Akan tetapi dia mengakui bahwa kebebasan untuk menghujat berjalan seiring dengan kebebasan berkeyakinan. “Satire bukanlah wacana kebencian,” kata Macron.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

1 hour ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

1 hour ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

1 hour ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

2 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

6 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

9 hours ago