Tahanan KPK yang Terinfeksi Covid-19 Sudah Dinyatakan Sembuh

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan seorang tahanan yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19, saat ini sudah dinyatakan sembuh. Seorang tahanan tersebut sudah kembali mendekam di rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.

“Saat ini satu orang pegawai dari bagian umum sdh sembuh dan satu tahanan juga sudah kembali ke Rutan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (1/9).

Sementara itu, dari 23 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19, saat ini masih terdapat tiga orang yang menjalani isolasi di rumah sakit. “Selebihnya isolasi mandiri dengan pantauan petugas kesehatan puskesmas terdekat,” ucap Ali.

Baca Juga :  Tegas! KPK Ingatkan Manajemen RS Tak Potong Insentif Tenaga Kesehatan

Oleh karena itu, Ali mengharapkan para pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat segera mendapatkan hasil negatif. Sehingga bisa lagi bertugas melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Kita doakan untuk pegawai yang sedang mengalami penurunan kondisinya terkait Covid-19, semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat,” cetus Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan penutupan geudng sementara selama tiga hari sejak Senin (31/8) sampai dengan Rabu (2/8). Hal ini menyikapi puluhan pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Meski demikian, giat pemeriksaan penanganan perkara tetap berjalan. Penyidik KPK tetap menjadwalkan sejumlah saksi untuk menyelesaikan sejumlah perkara.

Baca Juga :  Kolaborasi Dengan Pemprov Kalbar: GAIA Bumi Raya City Buka Sentra Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat

“Hari ini masih ada giat riksa baik di Jakarta maupun di daerah,” beber Ali, Senin (31/8).

Ali menuturkan, pemeriksaan sejumlah saksi tidak dilakukan di gedung merah putih KPK. Melainkan di gedung ACLC atau gedung KPK lama.

Pemeriksaan sejumlah saksi tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini mencegah penyabaran Covid-19.

“Tentu penerapan protokol kesehatan di perketat dan tempat pemeriksaan dipindah sementara ke Gedung KPK C1 (Gedung ACLC KPK),” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment