Categories: Nasional

Sidang Etik Firli Bahuri Dilanjutkan pada 4 September

KalbarOnline.com–Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan melanjutkan kembali sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (4/9). Sebelumnya, sidang lanjutan itu dijadwalkan digelar pada Senin (31/8).

KPK sebelumnya mengambil kebijakan bekerja di rumah untuk seluruh pegawai selama tiga hari mulai Senin (31/8) sampai Rabu (2/9) menyikapi jumlah pegawai yang positif Covid-19 terus bertambah.

”Berdasar informasi yang kami terima, untuk sidang etik dengan terperiksa FB (Firli Bahuri) dijadwalkan Jumat (4/9) pukul 09.00 WIB sampai selesai,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Antara di Jakarta pada Senin (31/8).

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya juga telah membenarkan sidang etik Firli kembali dilanjutkan pada Jumat (4/9). ”Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru tanggal 4 September,” ucap Albertina.

Selain itu, Dewas KPK juga telah menetapkan sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal pada Kamis (3/9). ”Untuk sidang etik dengan terperiksa APZ (Aprizal) hari ini (31/8) ditunda dan dijadwalkan hari Kamis tanggal 3 September pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai,” ujar Ali.

Adapun sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik Firli tersebut masih akan mendengarkan keterangan para saksi. Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang lanjutan tersebut.

Sebelumnya pada Selasa (25/8), Firli enggan menjelaskan isi sidang etik yang telah dijalaninya. ”Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas,” kata Firli saat itu.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan MAKI ke Dewas KPK pada Rabu (24/6). Pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, untuk kepentingan pribadi keluarga. Yakni ziarah ke makam orang tuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan motivator dan pakar pemasaran Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air. MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pemkab Kubu Raya Terima Dana Bantuan Siap Pakai dan Perlengkapan dari BNPB RI

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerima dana siap pakai senilai Rp 250 juta…

40 seconds ago

Kegiatan Kepramukaan Berkontribusi Membangun Kualitas SDM Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengapresiasi para pelatih dan…

2 mins ago

Pj Bupati Kamaruzaman Minta Camat dan Kades Gerakkan PKK dan Dasawisma Tangani Stunting

KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman meminta para camat dan…

5 mins ago

Pj Bupati Kamaruzaman Minta Camat dan Kades Perhatikan Tiga Hal Pokok yang Jadi Arahan Pemerintah Pusat

KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Kamaruzaman mengingatkan seluruh camat dan kepala…

6 mins ago

Pj Bupati Kubu Raya Lepas Jabatan Purnabakti Camat Rasau Jaya

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman melepas Camat Rasau Jaya, Sagi…

7 mins ago

Pemkab Kubu Raya Terima Penghargaan Paramesti dari Kemenkes RI, Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

KalbarOnline, Kubu Raya - Atas komitmennya dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kementerian Kesehatan RI…

9 mins ago