Kemenperin Dukung Gelaran Konversi Skutik Bertenaga Listrik

KalbarOnline.com – Kementerian Perindustrian terus mendorong persiapan pembangunan industri kendaraan listrik di tanah air. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Yaitu tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

“Upaya tersebut juga selaras dengan tren dunia yang terus bergerak ke penggunaan kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Sabtu (29/8).

Direktur IMATAP menjelaskan, diterbitkannya Perpres 55/2019 merupakan wujud nyata pemerintah untuk memacu industri otomotif di dalam negeri segera merancang dan menyiapkan kendaraan bertenaga baterai di Indonesia. “Kebijakan mengenai kendaraan listrik ini juga berkaitan erat dengan pengembangan ekosistemnya yang dibagi menjadi dua hal,” ungkapnya.

Pertama, dalam Perpres percepatan mobil listrik terdapat pembagian tugas-tugas bagi kementerian, antara lain penyediaan infrastruktur, penelitian dan pengembangan (R&D), serta regulator. Kedua, mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2013 yang terkait dengan sistem fiskal perpajakan yang akan mengacu pada tingkat emisi kendaraan.

Baca Juga :  Perdebatan Nitrogen Lebih Bagus dari Angin Biasa, Ini Jawabannya

“Nantinya keseluruhan perkembangan teknologi dan regulasi kendaraan listrik akan berlaku pada tahun 2021 mendatang,” tutur Putu. Namun pemerintah memberi waktu 2-3 tahun bagi industri untuk melakukan investasi. “Perpres kendaraan listrik ini pun akan mengatur tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik produksi Indonesia hingga dapat mencapai 35%,” imbuhnya.

Secara paralel dalam menuju penerapan regulasi kendaraan listrik pada 2021 tersebut, Kemenperin sudah memulai rangkaian sosialisasi pengembangan kendaraan listik, utamanya sepeda motor, dengan menggandeng beberapa pihak. “Salah satunya bekerja sama dengan Indonesia Modification Expo (IMX) untuk mengonversi skuter matik (skutik) bermesin konvensional ke motor listrik,” ujar Putu.

Project Director IMX Andre Mulyadi mengemukakan, pihaknya merasa bangga bisa bekerja sama dengan Kemenperin untuk memfasilitasi proyek konversi skutik. “Sebagai sebuah expo modifikasi terbesar di Indonesia, kami beruntung diberi kesempatan, karena dapat menyumbangkan ide dan edukasi kepada masyarakat soal penggarapan skutik listrik, juga ditunjuk sebagai tempat di-launching-nya skuter listrik ini,” paparnya.

Baca Juga :  Suzuki Karimun Wagon R Edisi Terbatas Cuma 50 Unit Harga Rp150 Jutaan

Skutik yang akan dikonversi melibatkan modifikator-modifikator lokal dalam penggarapannya dan juga modifikator otomotif ternama Katros Garage dan Alitt Susanto. Proyek konversi skutik tersebut untuk pertama kalinya telah tampil di kanal YouTube Alitt Susanto pada 9 agustus 2020 lalu. “Dalam video itu diperlihatkan skutik yang akan dikonversi memakai motor listrik tak hanya diubah sumber tenaga penggeraknya saja, tetapi juga dilakukan kustomisasi tampilannya agar lebih futuristis,” terangnya.

Lebih lanjut, secara teknis skutik yang bakal dibangun mengambil basis skutik konvensional kompak yang dijual di pasaran. Nantinya skutik tersebut akan diimbuhi seperangkat komponen custom mulai suspensi depan-belakang, bodi, hingga drive train atau motor penggerak menggantikan mesin bakar konvensional. Sedangkan komponen yang akan dipertahankan yaitu frame atau sasis utama.

Comment