Categories: Sekadau

Sat Lantas Polres Sekadau Bantu Mediasi Kasus Laka di Tapang Semadak

Sat Lantas Polres Sekadau Bantu Mediasi Kasus Laka di Tapang Semadak

KalbarOnline, Sekadau – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Sekadau – Sintang, Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, yang melibatkan pengendara sepeda motor Honda Verza dengan pengemudi mobil Suzuki Pickup box, Jumat (28/8/2020).

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur. Ia menjelaskan, kejadian bermula mobil Suzuki Pickup Box warna merah putih dengan Nopol KB 8045 HA, yang dikendarai Yoga (23) warga kabupaten Mempawah berangkat dari Pontianak menuju Melawi (tidak membawa muatan).

Setibanya di TKP, tiba-tiba mobil yang dikendarainya keluar dari beram dan oleng. Karena panik ia membanting stir mobil hingga masuk ke jalan sebelah kanan.

Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan sepeda motor Honda Verza warna hitam Nopol KB 6047 VJ, yang dikendarai Tomi Paulus (19) warga desa Sungai Sambang Sekadau.

“Mobil pickup oleng ke kanan dan jaraknya dengan sepeda motor tadi sudah dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” terang Kasat Lantas, Sabtu (29/8/2020) siang.

Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Kasat Lantas, Tomi Paulinus mengalami luka ringan. Sementara sepeda motor yang di dikendarai mengalami rusak berat di bagian depan.

Sedangkan pengendara mobil pickup box, tidak mengalami luka sama sekali. Mobil yang dikendarai pun hanya mengalami kerusakan ringan. Sementara korban Yoga telah dibawa petugas piket Satlantas ke RSUD Sekadau untuk dilakukan pengobatan.

Kasat Lantas menyebutkan, kerugian materil atas kejadian tersebut diperkirakan sebesar Rp700 ribu. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan damai, proses mediasi dibantu oleh personel Sat Lantas Polres Sekadau di Pos Polantas pada Sabtu (29/8/2020) siang.

“Kasus lakalantas tersebut sudah diselesaikan secara damai, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani kedua belah pihak, atas kesadaran masing-masing,” jelas Kasat Lantas.

Dalam surat damai tersebut dinyatakan, pemilik mobil Suzuki Pickup Box bersedia mengganti kerusakan kendaraan sepeda motor, serta membantu biaya pengobatan terhadap korban di RSUD Sekadau. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

1 hour ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

5 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

5 hours ago

PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…

8 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

14 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

15 hours ago