Categories: Sekadau

Sat Lantas Polres Sekadau Bantu Mediasi Kasus Laka di Tapang Semadak

Sat Lantas Polres Sekadau Bantu Mediasi Kasus Laka di Tapang Semadak

KalbarOnline, Sekadau – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Sekadau – Sintang, Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, yang melibatkan pengendara sepeda motor Honda Verza dengan pengemudi mobil Suzuki Pickup box, Jumat (28/8/2020).

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur. Ia menjelaskan, kejadian bermula mobil Suzuki Pickup Box warna merah putih dengan Nopol KB 8045 HA, yang dikendarai Yoga (23) warga kabupaten Mempawah berangkat dari Pontianak menuju Melawi (tidak membawa muatan).

Setibanya di TKP, tiba-tiba mobil yang dikendarainya keluar dari beram dan oleng. Karena panik ia membanting stir mobil hingga masuk ke jalan sebelah kanan.

Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan sepeda motor Honda Verza warna hitam Nopol KB 6047 VJ, yang dikendarai Tomi Paulus (19) warga desa Sungai Sambang Sekadau.

“Mobil pickup oleng ke kanan dan jaraknya dengan sepeda motor tadi sudah dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” terang Kasat Lantas, Sabtu (29/8/2020) siang.

Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Kasat Lantas, Tomi Paulinus mengalami luka ringan. Sementara sepeda motor yang di dikendarai mengalami rusak berat di bagian depan.

Sedangkan pengendara mobil pickup box, tidak mengalami luka sama sekali. Mobil yang dikendarai pun hanya mengalami kerusakan ringan. Sementara korban Yoga telah dibawa petugas piket Satlantas ke RSUD Sekadau untuk dilakukan pengobatan.

Kasat Lantas menyebutkan, kerugian materil atas kejadian tersebut diperkirakan sebesar Rp700 ribu. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan damai, proses mediasi dibantu oleh personel Sat Lantas Polres Sekadau di Pos Polantas pada Sabtu (29/8/2020) siang.

“Kasus lakalantas tersebut sudah diselesaikan secara damai, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani kedua belah pihak, atas kesadaran masing-masing,” jelas Kasat Lantas.

Dalam surat damai tersebut dinyatakan, pemilik mobil Suzuki Pickup Box bersedia mengganti kerusakan kendaraan sepeda motor, serta membantu biaya pengobatan terhadap korban di RSUD Sekadau. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…

3 mins ago

Bagaimana Standar Porsi Makan Bagi Penyandang Diabetes?

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit kencing manis atau yang lebih dikenal sebagai diabetes melitus merupakan penyakit…

5 mins ago

Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah…

16 mins ago

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

8 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

8 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

8 hours ago