Categories: Internasional

Teroris Christchurch Dihukum Seumur Hidup Tanpa Pembebasan Bersyarat

KalbarOnline.com – “Tindakan Anda tidak manusiawi.” Pernyataan itu dilontarkan hakim Cameron Mander sebelum membacakan hukuman untuk Brenton Tarrant, pelaku penembakan di Christchurch pada 15 Maret tahun lalu. Tarrant dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Kamis (27/8).

Itu adalah kali pertama hukuman tersebut diterapkan di Selandia Baru. Tarrant dinyatakan bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan 1 dakwaan terorisme. Dia akan ditaruh di ruang isolasi penjara pengamanan tingkat tinggi di Auckland. Teroris ultra kanan tersebut menerima hukuman dan tidak berencana untuk banding.

Baca juga: Pengakuan Teroris Christchurch, Menyesal karena Korban Kurang Banyak

Tindakan keji Tarrant sempat mengguncang dunia. Dia pergi ke dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, dan menembaki jamaah yang sedang menunggu masuknya waktu salat Jumat. Dia menyiarkan secara langsung penembakan sadis tersebut. Sebanyak 51 orang tewas dan 40 lainnya luka.

Salah seorang korban yang tewas adalah Mucaad Ibrahim. Tarrant sengaja menembak bocah 3 tahun tersebut di kepala. Itu adalah serangan teror terburuk sepanjang sejarah Selandia Baru. ”Serangan itu brutal dan tidak berperasaan,” tegas Mander.

Sebelum membacakan hukuman untuk Tarrant, Mander membacakan identitas para korban. Baik itu yang tewas maupun yang luka. Dia juga menjelaskan dampak kematian para korban bagi orang-orang terdekat. Momen tersebut membuat ruang pengadilan mengharu biru. Keluarga korban yang berada di ruangan menangis sesenggukan. Namun, tidak demikian dengan Tarrant, wajahnya tanpa emosi.

Sidang untuk mendengarkan pernyataan hampir 90 penyintas dan keluarga para korban itu digelar selama 4 hari sebelum putusan dijatuhkan. Beberapa di antaranya membawa foto korban.

Mander menegaskan bahwa kejahatan Tarrant begitu keji. Kalaupun dia dihukum hingga meninggal di balik jeruji besi, itu belum cukup. Dia bahkan tidak menunjukkan penyesalan sama sekali. Tarrant merencanakan kejahatannya sejak lama. Dia sengaja pindah dari Australia ke Selandia Baru dan mengintai masjid-masjid yang akan diserang.

Keputusan majelis hakim disambut baik oleh keluarga korban. Tangis dan tawa menyeruak di antara massa di luar ruang sidang. Sebagian bersorak dan menyanyikan lagu kebangsaan Selandia Baru God Defend New Zealand.

”Ini adalah hukuman yang diharapkan komunitas muslim, tapi tidak ada hukuman yang bisa membawa kembali orang-orang yang kami cintai dan kesedihan kami akan berlangsung selamanya,” terang Imam Masjid Al Noor Gamal Fouda.

Hal senada disampaikan Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern. Menurut dia, trauma atas serangan tersebut tidak akan mudah disembuhkan. Dia berharap itu adalah serangan terorisme yang pertama dan terakhir di negaranya. ”Dia layak mendapatkan hukuman seumur hidup dalam keheningan seutuhnya,” tegas Ardern.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus PT Cargill yang Tewaskan Pengendara Motor di Marau

KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…

3 hours ago

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

4 hours ago

Pria Berusia 69 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Hilang Saat Pergi di Kebun

KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…

5 hours ago

Sinergi Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah, Bangun Ekosistem Pendidikan Digital

KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Laksanakan PPDB Secara Objektif, Transparan dan Akuntabel

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Tolak Pungli

KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…

5 hours ago