71 Karyawan Terpapar Covid-19 Pabrik Suzuki Kurangi Produksi 50 Persen

KalbarOnline.com – Keputusan baru dilakukan Suzuki Indonesia untuk mengurangi produksi sebesar 50 persen dari kondisi normal, hal ini terkait terpaparnya sejumlah karyawan atas virus covid-19. Pengurangan kapasitas produksi kali ini dilakukan di pabrik Tambun I sebagai lokasi perakitan sepeda motor sejak 24 Agustus 2020 hingga kondisi sudah
kondusif.

Mengenai keputusan ini, Seiji Itayama, President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales menuturkan kalau saat ini di pabrik Tambun I ada 71 orang karyawan yang terpapar Covid-19. Pihaknya sangat concern mengenai kesehatan karyawan.

“Meskipun kami sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid19 dengan ketat, penularan tersebut tidak bisa dihindari. Untuk itu, pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut,” ungkapnya.

Ke-71 karyawan yang disebutkan Itayama tersebut saat ini sedang menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit. Suzuki selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi. Suzuki juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan sebelumnya dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas Covid-19.

Baca Juga :  Bocoran Spesifikasi Hyundai Ioniq 5 Siap Dijual Tahun Depan

Upaya-upaya tersebut di antaranya adalah melakukan PCR (Polymerase Chain Reaction) test terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan yang terpapar dan rapid test kepada seluruh karyawan Suzuki lainnya.

Area pabrik dan kantor dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala. Tak ketinggalan, kendaraan-kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan didisinfektan sebelum dikirim ke pelanggan. Ini merupakan prosedur Suzuki yang sudah dilakukan dari dulu sebelum adanya pandemi.

Selain itu, pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat. Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja. Setiap karyawan juga diwajibkan memberikan laporan harian kepada atasannya terkait kondisi kesehatan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat libur kerja. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko terpapar virus di luar tempat kerja.

Baca Juga :  BMW Luncurkan Teknologi Rantai Motor Bebas Perawatan

“Kami melakukan penanganan yang cepat baik untuk karyawan terpapar maupun karyawan lainnya. Rekomendasi dari tim Gugus Tugas Covid-19 sudah kami lakukan, termasuk rapid test kepada semua karyawan tanpa terkecuali,” ujar Itayama

Menurut tim Gugus Tugas Covid-19 kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari transmisi dari luar perusahaan. Suzuki berencana melakukan rapid test setiap 2 minggu sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini.

Karena buat Suzuki kesehatan karyawan adalah prioritas. Kami harap semoga 71 karyawan kami yang positif Covid-19 cepat sembuh dan tidak ada lagi yang terpapar agar Suzuki bisa kembali memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen,” tutup Itayama.

Comment