Categories: Nasional

39 Pegawai Positif Covid-19, KPK Harus di Lockdown Total

KalbarOnline.com – Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan terpapar virus korona atau Covid-19. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri belum juga menyatakan penutupan sementara atau lockdown terhadap kantor lembaga antirasuah.

Sekretaris Nasional PILNET Indonesia, Erwin Natosmal Oemar meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengevaluasi protokol kesehatan di KPK. Terlebih, informasi yang dihimpun KalbarOnline.com, kini sebanyak 39 pegawai KPK terinfeksi positif Covid-19.

“Melihat kondisi sekarang, KPK harus mengevaluasi protokol kesehatan yang mereka punya. Kesehatan pegawai harus menjadi prioritas,” kata Erwin kepada KalbarOnline.com, Jumat (28/8).

Erwin menyampaikan, jika KPK tidak segera mengevaluasi protokol kesehatannya, maka lembaga ini akan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Hal ini pun nantinya akan mengganggu penanganan perkara di KPK.

“Risiko yang akan ditanggung akan menjadi besar, termasuk dalam penanganan perkara yang sedang dilakukan,” cetus Erwin.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK menyatakan, pada Jumat (28/6) hari ini, dari hasil tes swab dinyatakan 10 orang pegawai KPK terkonfirmasi positif Covid-19. Terdiri dari pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari non pegawai/pegawai outsourching pada biro umum.

Baca juga: Dikabarkan Positif Covid-19, Novel: Alhamdulillah Secara Fisik Sehat

“Hasil swab beberapa pegawai KPK maka perhari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar virus Covid-19 terdiri dari pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari non pegawai/pegawai outsourching pada biro umum,” ucap Ali.

Kendati demikian, KPK belum juga melakukan penutupan sementara atau lockdown terkait kegiatan di kantornya.

Namun, lanjut Ali, KPK telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang terkonfirmasi positif dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat.

Ali menyebut, aktivitas kantor pada kedeputian penindakan terkait perkara sementara di lakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Namun terkait perkara lain yang waktunya terbatas tetap berjalan. Tapi tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Beberapa pegawai pada kedeputian penindakan untuk sementara akan dilakukan dengan sistem shif/ piket,” tandas Ali.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

3 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

3 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

3 hours ago

Mengungkap Keindahan Air Terjun Riam Berawan di Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…

4 hours ago

Menikmati Keindahan Hutan Adat: Petualangan di Tengah Keasrian Alam Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…

4 hours ago

Gua Romo: Petualangan Mendebarkan di Jantung Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…

4 hours ago