Categories: Nasional

39 Pegawai Positif Covid-19, KPK Harus di Lockdown Total

KalbarOnline.com – Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan terpapar virus korona atau Covid-19. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri belum juga menyatakan penutupan sementara atau lockdown terhadap kantor lembaga antirasuah.

Sekretaris Nasional PILNET Indonesia, Erwin Natosmal Oemar meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengevaluasi protokol kesehatan di KPK. Terlebih, informasi yang dihimpun KalbarOnline.com, kini sebanyak 39 pegawai KPK terinfeksi positif Covid-19.

“Melihat kondisi sekarang, KPK harus mengevaluasi protokol kesehatan yang mereka punya. Kesehatan pegawai harus menjadi prioritas,” kata Erwin kepada KalbarOnline.com, Jumat (28/8).

Erwin menyampaikan, jika KPK tidak segera mengevaluasi protokol kesehatannya, maka lembaga ini akan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Hal ini pun nantinya akan mengganggu penanganan perkara di KPK.

“Risiko yang akan ditanggung akan menjadi besar, termasuk dalam penanganan perkara yang sedang dilakukan,” cetus Erwin.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK menyatakan, pada Jumat (28/6) hari ini, dari hasil tes swab dinyatakan 10 orang pegawai KPK terkonfirmasi positif Covid-19. Terdiri dari pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari non pegawai/pegawai outsourching pada biro umum.

Baca juga: Dikabarkan Positif Covid-19, Novel: Alhamdulillah Secara Fisik Sehat

“Hasil swab beberapa pegawai KPK maka perhari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar virus Covid-19 terdiri dari pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari non pegawai/pegawai outsourching pada biro umum,” ucap Ali.

Kendati demikian, KPK belum juga melakukan penutupan sementara atau lockdown terkait kegiatan di kantornya.

Namun, lanjut Ali, KPK telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang terkonfirmasi positif dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat.

Ali menyebut, aktivitas kantor pada kedeputian penindakan terkait perkara sementara di lakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Namun terkait perkara lain yang waktunya terbatas tetap berjalan. Tapi tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Beberapa pegawai pada kedeputian penindakan untuk sementara akan dilakukan dengan sistem shif/ piket,” tandas Ali.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

44 mins ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan dirinya tidak akan mengikuti kontestasi…

4 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

4 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

6 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

12 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

12 hours ago