Categories: Nasional

Wakil Ketua KPK Nawawi: Kalau Merasa Paling Berwenang Silahkan!

KalbarOnline.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menanggapi pernyataan Kejaksaan Agung, yang menyatakan tidak akan menyerahkan perkara kasus dugaan suap yang menyeret jaksa Pinangki Sirna Malasari. Menurutnya, dia tidak bicara mengenai kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut, karena aparat penegak hukum mempunyai kapasitas yang sama dalam menangani perkara.

“Saya tidak bicara soal kewenangan. it’s oke, sama-sama berwenang,” kata Nawawi dikonfirmasi, Kamis (27/8).

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini menyatakan, KPK layak menangani kasus aparat penegak hukum untuk menjaga kepercayaan publik. Hal ini pun telah diatur dalam UU KPK.

“Tapi saya katakan, siapa yang ‘paling pas’ menangani agar bisa melahirkan public trust. Kepercayaan publik itu hal yang sangat penting,” ujar Nawawi.

Kendati demikian, lanjut Nawawi, tak mempermasalahkan jika Kejagung tidak menyerahkan perkara oknum jaksa Pinangki ke KPK. Karena merasa paling berwenang dan mampu melakukannya dengan transparan.

Baca juga: Kejagung Tegaskan Tak Akan Menyerahkan Perkara Jaksa Pinangki ke KPK

“Tapi kalau memang merasa paling berwenang dan mampu melakukannya dengan baik dan transparan, ya silakan saja. Toh pada akhirnya, publik yang akan menilainya,” cetus Nawawi.

Sebelumnya, Kejagung menegaskan tidak akan menyerahkan penanganan perkara dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Korps Adhyaksa telah melakukan koordinasi dan supervisi dengan KPK.

“Jadi tidak ada yang tadi dikatakan ada inisiatif menyerahkan. Tetapi mari kita kembali ke aturan, kita sudah melakukan koordinasi dan supervisi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

Hari menyatakan, pihaknya telah transparan mengusut dugaan suap yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari. Terlebih, kini telah menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka pemberi suap.

Penanganan perkara dugaan suap yang menjerat Pinangki, lanjut Hari, dipastikan tidak ada keterlambatan. Oleh karenanya, publik diminta mengawal kasus tersebut.

“Kami harap semua masyarakat mengawal perkara ini. Kami akan transparan memberitahukan kepada publik,” tutup Hari.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

2 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

3 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

8 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

10 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

10 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

10 hours ago