Firli Bahuri: OTT Kurang Efektif dalam Memberantas Korupsi

KalbarOnline.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali melempar pernyataan kontroversial. Menurut Firli, kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih kurang efektif dalam memberantas korupsi.

“Namun harus ada imbauan kepada tokoh. Jangan biarkan seseorang yang korupsi merasa nyaman dengan apa yang dia dapatkan,” ujar Firli, dalam pengarahannya pada Rapat Koordinasi Sinergitas KPK dan Aparat Penegak Hukum Se-Sumatera Utara, di Mapolda Sumut, Kamis (27/8) dilansir dari ANTARA.

Baca juga: Usai Jalani Sidang Etik, Firli: Semuanya Sudah Saya Sampaikan ke Dewas

Menurut Firli, perbuatan korupsi sangat merugikan negara. “Sebagai aparat penegak hukum kita harus mampu menjaga aset dan uang negara,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Sebut Penundaan Putusan Sidang Etik Firli Karena Faktor Kesehatan

Firli mengatakan, sesuai dengan Instruksi Presiden RI, bahwa masyarakat menginginkan Indonesia bebas dari korupsi.

“Sehubungan dengan itu tugas KPK dan pemerintah adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi dengan melakukan koordinasi instansi terkait yang melakukan pelayanan publik dan melakukan monitoring pelaksanaan program pemerintah,” katanya.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, di wilayah Polda Sumut zero toleransi untuk narkotika, termasuk perjudian dan togel.

Ia menyebutkan untuk tahun 2020, hingga saat ini ada 16 berkas perkara yang ditangani terkait korupsi oleh Polda Sumut.

Baca Juga :  Australia Umumkan Korban Pertama Virus Corona dari Diamond Princess

“Kami memohon kepada Ketua KPK untuk koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi di Sumut. Dan kepada para Kapolres yang menangani kasus korupsi di wilayahnya agar mendengarkan arahan dari Ketua KPK agar bisa diterapkan,” katanya.

Pada acara tersebut hadir Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Plt Kajati Sumut, Waka Polda Sumut, PJU Polda Sumut dan para Kapolres Se-Sumut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment