Dukung Langkah Anies Buka Bioskop, Ketua DPRD DKI: Hidupkan Ekonomi

KalbarOnline.com – Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Prasetio Marsudi menyutujui terhadap keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan mengizinkan bioskop dibuka di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Pembukaan bioskop itu tentunya harus dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

“Kalau bioskop mau dibuka, silakan, protokol kesehatan dijaga, misalkan 100 orang, di dalam ya 30 oranglah, jaga jarak, semua pandemi Covid-19 harus tetap kita lawan,” kata Prasetio di Muara Karang, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Menurut Prasetio, pembukaan bioskop bisa menghidupkan kembali ekonomi khususnya pelaku usaha dan karyawan yang bekerja di bioskop.

Baca Juga :  Optimalkan Pendapatan Daerah, Gubernur Herman Deru Resmikan Satgas PBBKB Perairan Sumsel

“Artinya hiduplah ekonomi sekarang, pengusaha punya anak buah, anak buah punya keluarga, jadi kita manusiawi juga lah,” tandas dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencanan akan membuka kembali bioskop dalam waktu dekat. Pembukaan bioskop di masa pandemi Covid-19 ini diputuskan setelah Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta melakukan diskusi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif pada Rabu (26/8/2020).

“Jadi kesimpulan dari pertemuan tadi adalah dalam waktu dekat ini, kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka,” ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube BNPB, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga :  Usai Pengambilan Nomor Urut, Beredar Foto Enos Bersama Meilinda

Kesimpulan tersebut, kata Anies merujuk pada studi dan kajian para pakar terkait penanganan dan pengelolaan kegiatan di bioskop saat pandemi Covid-19 yang sudah dilakukan di berbagai negara. Setidaknya, kata dia, terdapat 47 negara yang telah mengizinkan bioskop dibuka kembali saat pandemi Covid-19.

Meski demikian, Anies mengingatkan bahwa pembukaan bioskop ini akan diikuti dengan penerapan protokol kesehatan dan pengawasan ketat. Dengan protokol kesehatan, pelaku industri memberikan jasa pada masyarakat tanpa memberikan risiko yang besar. [rif]

Comment