Categories: Kabar

Dugaan Suap Jaksa Pinangki, Kejagung Tetapkan Djoko Tjandra Sebagai Tersangka

KalbarOnline.com – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum  (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono, Djoko Tjandra diduga memberikan hadiah, atau janji kepada Jaksa Pinangki guna memuluskan perkaranya.

“Hari ini penyidik menetapkan satu tersangka dengan inisial JST (Djoko Tjandra),” kata Hari kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020), melansir jpnn.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, Djoko Tjandra pada periode November 2019 sampai Januari 2020 mencoba memberikan hadiah atau janji untuk kepengurusan fatma Mahkamah Agung (MA). Fatwa tersebut berkaitan dengan status Djoko Tjandra sebagai terpidana.

“Bahwa tersangka JST ini statusnya terpidana, bagaimana cara mendapatkan fatwa agar tidak dieksekusi oleh eksekutor yang dalam hal ini kejaksaan,” tambah Hari.

Hari juga mengatakan bahwa penyidik tengah mendalami berapa hadiah dan janji yang didapatkan Jaksa Pinangki dari tersangka Djoko Tjandra.

“Saat ini penyidik tengah melakukan penyidikan untuk apa saja uang itu digunakan atau follow the money,” sambung Hari.

Dalam penetapan ini, Korps Adhyaksa menjerat Djoko Tjandra dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a, Pasal 5 ayat 1 huruf b, dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. [sam]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

2 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

3 hours ago

PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…

5 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

11 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

13 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

17 hours ago