Categories: Melawi

Seorang Pria di Melawi Habisi Nyawa PSK Gegara Tak Mampu Bayar 70 Ribu Setelah Berhubungan Seks

Seorang Pria di Melawi Habisi Nyawa PSK Gegara Tak Mampu Bayar 70 Ribu Setelah Berhubungan Seks

KalbarOnline, Melawi – Petugas kepolisian Polda Kalbar berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wanita tuna Susila atau pekerja seks di Kabupaten Melawi. Penangkapan ini dilakukan oleh unit 1 Resmob Polda Kalimantan Barat. Rabu 26 Agustus 2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan pengangkapan pelaku tersebut. Ia turut membeberkan kronologis kejadian.

“Benar telah diamankan pelaku berinisial N (19) warga Kabupaten Melawi, yang melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita tuna Susila,” sebutnya.

Ia melanjutkan, pengungkapan berawal dari laporan pada tanggal 9 Agustus 2020 di Polres Melawi tentang adanya kasus pembunuhan. Petugas pun melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.

“Pada rabu tanggal 26 Agustus sekitar pukul 01.00 Wib, tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah di pastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di Kawasan pasar kuliner Melawi,” tambahnya.

Kombes Pol Luthfie juga menginformasikan hasil introgasi kepada pelaku mengenai tindak kejahatan yang dilakukannya. Pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban yang merupakan pekerja seks komersial agar dapat berhubungan secara gratis. Namun korban yang marah, membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya.

“Korban berinisial T. Dimana saat kejadian, korban merupakan seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi,” jelas Luthfie.

“Tarif yang ditawarkan sebesar Rp 70.000, setelah berhubungan. Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar,” tambahnya.

Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring. Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.

Adapun barang bukti yang berhasil petugas amankan, 1 unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban. Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum lebih lanjut.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

6 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

7 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

7 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

7 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago