Rencana Mundurnya Keberangkatan Jamaah Haji, Asosiasi: Itu Hal Wajar

KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan tiga skema pemberangkatan jamaah haji 2021. Salah satu skemanya adalah mundurnya keberangkatan jamaah haji 2021 ke tahun berikutnya apabila pandemi telah selesai.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesìa (SAPUHI) Syam Resfiadi mengatakan bahwa hal tersebut wajar. Sebab, telah melebihi kapasitas daya tampung haji Pemerintah Arab Saudi.

“Ya wajar karena nggak mungkin menampung 2 kali lipat jumlah jamaah, karena dengan 3 juta jamaah seluruh dunia itu, dengan kuota yang internasional dan nasional masing-masing dibagi itu, ya Arafah dan Mina tendanya baru sejumlah 3 juta itu,” ungkapnya ketika dihubungi KalbarOnline.com, Rabu (26/8).

  • Baca Juga: Ada 3 Skema Ibadah Haji 1442 H, Kemenag: Berangkat 2021 Bisa Diundur

Hal berbeda bisa saja terjadi apabila Pemerintah Saudi menambah kapasitas haji. Maka, mereka yang sempat mengalami penundaan ibadah haji dan yang akan berangkat pada 2021 bisa bersama.

Baca Juga :  Turki Umumkan Kasus Pertama Corona

“Seandainya Pemerintah Arab Saudi bisa meningkatkan kapasitas tenda di Mina dan Arafah itu menjadi 6 juta atau naik dua kali lipat, berarti yang 2020 dan 2021 bisa berangkat 2021. Kalau kita punya kuota nasional 221 ribu jadi 442 ribu jamaah (berangkat haji 2021),” ujar dia.

Kemudian, jika pandemi belum mereda, pemerintah juga akan menyiapkan skenario pembatasan atau pengurangan kuota yang akan menambah biaya. Menurut dia, akan ada penurunan minat para calon jamaah haji.

“Mau tidak mau kita bebankan, itu bisa menurunkan sekitar 20-30 persen penundaan haji karena mereka nggak siap dengan kenaikan itu, baik reguler maupun haji khusus,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sebelum Jadi KSP, Ade Irfan Akui RUU Cipta Kerja Bikin Pusing

Dirinya pun berharap agar pandemi ini segera berakhir. “InsyaAllah semua kembali normal,” tandas dia.

Seperti diketahui, Kemenag mulai menyusun skema pemberangkatan jamaah haji 2021 atau 1442 H. Mengingat pada tahun ini, ibadah haji dibatalkan akibat adanya pandemi Covid-19.

“Untuk pemberangkatan jamaah haji 1442 H, kita akan menyiapkan tiga skema,” jelas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nizar melalui keterangan resmi yang diterima KalbarOnline.com, Senin (24/8).

Skema pertama, ketika pandemi sudah tidak ada atau kondisi normal dan kuota haji juga kembali normal. Jamaah yang batal keberangkatannya pada tahun ini, akan diberangkatkan tahun 2021.

“Untuk jamaah yang awalnya berangkat tahun 2021, akan mundur tahun berikutnya. Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” ujarnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment