KalbarOnline.com – Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak kasasi PT Manggala Krida Yudha (MKY). Putusan yang diketuk pada 14 Agustus 2020 lalu itu terkait izin reklamasi pulau M seluas 462 hektare.
Sebelumnya, PT MKY memperkarakan pencabutan izin reklamasi oleh Gubernur Anies Baswedan yang mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi diantaranya pulau H, M, dan I melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 1040/-1.794.2 tertanggal 6 September 2018. Gugatan PT MKY tersebut terdaftar pada 27 Februari 2019.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada September 2019 menolak gugatan MKY. Putusan itu diperkuat di tingkat banding oleh PTTUN Jakarta pada Januari 2020. Tak terima putusan itu, PT MKY kemudian mengajukan permohonan kasasi ke MA.
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana menjelaskan DKI menang karena pengadilan menilai bahwa kebijakan DKI sudah sesuai aturan.
“Iya, menang. Kan semuanya keputusan pengadilan dan sudah dilihat aturannya seperti apa dan melihat kesesuaiannya,” kata Yayan kepada wartawan, Rabu (26/9/2020).
Yuhana mengatakan DKI belum menerima salinan resmi dari Mahkamah Agung. Ia hanya menerangkan DKI akan menjalani putusan pengadilan.
“Kita ikuti saja sesuai putusan pengadilan. Kalau sekarang memang lahannya belum jadi apa-apa, masih laut,” beber dia.
Anies Baswedan memiliki janji politik untuk menghentikan segala bentuk proses reklamasi di 17 pulau. Sementara untuk pulau reklamasi yang sudah terbentuk, seperti pulau C, D dan E, Anies mengatakan bakal mengelola lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat umum.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari PT MKY terkait putusan MA yang menolak gugatan mereka.
PT MKY membuat perjanjian kerja sama dengan Badan Pelaksana Reklamasi Pantai Utara (gabungan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta). Perjanjian kerja sama itu merupakan turunan dari Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. [rif]
KalbarOnline, Pontianak - Masjid Raya Mujahidin yang berdiri kokoh di tengah jantung Kota Khatulistiwa saat…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…
KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…
KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…
Leave a Comment