Categories: Teknologi

Bakal Diblokir Donald Trump, TikTok Melawan dan Menuntut Balik

KalbarOnline.com – Hubungan Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok memanas lantaran Presiden Donald Trump berencana untuk memblokir aplikasi TikTok yang berasal dari Tiongkok. Dengan masa depannya di AS dipertaruhkan, TikTok kini melawan dengan mengajukan gugatan untuk menantang larangan yang diusulkan Trump pada platform tersebut.

Perusahaan mengatakan presiden menandatangani perintah eksekutif 6 Agustus tanpa bukti apa pun untuk membenarkan tindakan ekstrem seperti itu, dan tanpa proses yang semestinya. TikTok mengatakan sangat tidak setuju dengan anggapan bahwa itu adalah ancaman bagi keamanan nasional AS.

  • Baca juga: TikTok Dilarang Pemerintah AS, Microsoft Berminat Akuisisi

Perusahaan juga merasa pemerintah secara konsisten mengabaikan upayanya untuk mengatasi masalah tersebut.
Upaya itu termasuk menyimpan data pengguna AS di luar Tiongkok, di server di AS dan Singapura. Perusahaan juga menunjuk ke penghalang perangkat lunak yang membuat data pengguna TikTok terpisah dari aplikasi dan platform ByteDance lainnya.

Perlu dicatat bahwa ByteDance – perusahaan induk yang menaungi TikTok – juga mengoperasikan Douyin, yang secara efektif merupakan TikTok versi Tiongkok. Keduanya adalah aplikasi terpisah yang hanya tersedia untuk diunduh di pasar masing-masing.

TikTok juga mencatat sebagian besar personel utamanya, termasuk CEO dan kepala petugas keamanannya, adalah orang Amerika yang berbasis di AS, membuat mereka tidak tunduk pada hukum Tiongkok.

Dalam kasus melawan balik ini, TikTok menuduh Trump menyalahgunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional. Undang-undang tersebut mengizinkan presiden untuk membatasi perdagangan selama keadaan darurat nasional.

Trump meminta tindakan pada 2019 untuk membatasi kemampuan perusahaan telekomunikasi Tiongkok seperti Huawei untuk beroperasi di AS. Pada akhirnya, TikTok mengatakan lebih memilih dialog konstruktif daripada tindakan hukum, tetapi sepertinya tidak ada pilihan lain saat ini.

“Dengan perintah eksekutif yang mengancam akan melarang operasi AS, kami menghilangkan penciptaan 10.000 pekerjaan Amerika dan merugikan jutaan orang Amerika yang tidak dapat diperbaiki lagi yang beralih ke aplikasi ini untuk hiburan, koneksi, dan mata pencaharian sah yang sangat penting terutama selama pandemi. Kami tidak punya pilihan,” kata TikTok dikutip dari AndroidAuthority.

Belum tahu keberhasilan TikTok dalam gugatannya. Namun yang pasti, perusahaan memiliki tugas yang tidak ringan untuk meyakinkan pengadilan bahwa tindakan eksekutif Trump tidak memiliki manfaat hukum.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

5 hours ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

5 hours ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

9 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

9 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

9 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

10 hours ago