Categories: Internasional

Pengakuan Teroris Christchurch, Menyesal karena Korban Kurang Banyak

KalbarOnline.com – Perhatian masyarakat Selandia Baru pekan ini tertuju ke ruang pengadilan di Kota Christchurch. Di sana, hukuman bagi Brenton Tarrant, teroris ultrakanan pertama di Negeri Kiwi itu, bakal ditentukan.

Senin (24/8) hakim Cameron Mander mulai memimpin sidang putusan untuk menentukan hukuman Tarrant. Sidang yang bakal berjalan hingga Kamis (27/8) itu membuka kembali luka bangsa Selandia Baru yang belum sembuh. Terutama kaum muslim di sana.

Pada hari pertama, Mander mendengarkan kembali kesaksian dari korban selamat dan keluarga korban jiwa. Tidak semua bisa hadir karena kondisi Selandia Baru yang sedang dilanda pandemi Covid-19. Hadirin diminta menjaga jarak, sementara penembak jitu sudah siaga di gedung-gedung sebelah.

”Kebencian Anda sama sekali tak berdasar,” ungkap Gamal Fouda, salah seorang korban selamat, kepada Tarrant, seperti silansir The Guardian.

Fouda memberanikan diri untuk menatap langsung mata Tarrant di kursi terdakwa. Tahun lalu mata mereka juga bertemu. Imam Masjid Al Noor itu sedang menyampaikan khotbah Jumat. ”Saat melihat dia, saya tahu dia merupakan teroris yang sudah tercuci otaknya,” ungkapnya.

Reaksi dari korban dan keluarga berbeda-beda. Ada yang menitikkan air mata, ada yang sekadar berdoa, ada yang masih terlihat marah. ”Dia dengan seenaknya membunuh perempuan dan anak yang tak berdosa. Tapi, giliran diserang, dia lari seperti pengecut,” ujar Abdul Aziz Wahabzadah, pria yang berhasil mengusir Tarrant dari Masjid Linwood Islamic Center.

Trauma serangan tahun lalu tak akan pernah hilang. Abdiaziz Ali Jama yang kehilangan iparnya masih terngiang dengan suara senapan semiotomatis Tarrant. Temel Atacocugu masih ingat sensasi darah dan cairan otak yang mengalir di mukanya. Dia yang ditembak sembilan kali harus menahan sakit dan berpura-pura mati agar selamat.

”Tindakan Anda tak bisa dimaafkan. Dan tujuan Anda gagal karena Selandia Baru justru makin bersatu,’’ ungkap Maysoon Salama, ibu dari korban tewas Atta Elayyan, kepada Agence France-Presse.

Sementara itu, jaksa Barnaby Hawes membacakan pengakuan kesaksian terdakwa dari hasil wawancara mereka. Hawes mengatakan bahwa Tarrant menyesal atas aksinya. Bukan karena korban yang banyak. Justru terdakwa merasa sayang karena korbannya kurang.

Hawes memaparkan, Tarrant sebenarnya sudah menyiapkan bahan bakar untuk membakar masjid. Dia juga berencana menyatroni satu masjid lagi di Ashburton. Semua rencana itu gagal karena polisi keburu menangkapnya. ”Terdakwa sendiri yang mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menghadirkan rasa takut kepada kelompok yang dianggap penyusup, termasuk komunitas muslim,’’ jelas Hawes seperti dilansir CNN.

Tarrant diganjar 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan 1 dakwaan terorisme. Dia sudah mengaku bersalah atas semua dakwaan. Pakar hukum memprediksi Tarrant bakal mendapatkan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan bebas bersyarat.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

22 mins ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

4 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

7 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

8 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

9 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

10 hours ago