Categories: Internasional

Pengakuan Teroris Christchurch, Menyesal karena Korban Kurang Banyak

KalbarOnline.com – Perhatian masyarakat Selandia Baru pekan ini tertuju ke ruang pengadilan di Kota Christchurch. Di sana, hukuman bagi Brenton Tarrant, teroris ultrakanan pertama di Negeri Kiwi itu, bakal ditentukan.

Senin (24/8) hakim Cameron Mander mulai memimpin sidang putusan untuk menentukan hukuman Tarrant. Sidang yang bakal berjalan hingga Kamis (27/8) itu membuka kembali luka bangsa Selandia Baru yang belum sembuh. Terutama kaum muslim di sana.

Pada hari pertama, Mander mendengarkan kembali kesaksian dari korban selamat dan keluarga korban jiwa. Tidak semua bisa hadir karena kondisi Selandia Baru yang sedang dilanda pandemi Covid-19. Hadirin diminta menjaga jarak, sementara penembak jitu sudah siaga di gedung-gedung sebelah.

”Kebencian Anda sama sekali tak berdasar,” ungkap Gamal Fouda, salah seorang korban selamat, kepada Tarrant, seperti silansir The Guardian.

Fouda memberanikan diri untuk menatap langsung mata Tarrant di kursi terdakwa. Tahun lalu mata mereka juga bertemu. Imam Masjid Al Noor itu sedang menyampaikan khotbah Jumat. ”Saat melihat dia, saya tahu dia merupakan teroris yang sudah tercuci otaknya,” ungkapnya.

Reaksi dari korban dan keluarga berbeda-beda. Ada yang menitikkan air mata, ada yang sekadar berdoa, ada yang masih terlihat marah. ”Dia dengan seenaknya membunuh perempuan dan anak yang tak berdosa. Tapi, giliran diserang, dia lari seperti pengecut,” ujar Abdul Aziz Wahabzadah, pria yang berhasil mengusir Tarrant dari Masjid Linwood Islamic Center.

Trauma serangan tahun lalu tak akan pernah hilang. Abdiaziz Ali Jama yang kehilangan iparnya masih terngiang dengan suara senapan semiotomatis Tarrant. Temel Atacocugu masih ingat sensasi darah dan cairan otak yang mengalir di mukanya. Dia yang ditembak sembilan kali harus menahan sakit dan berpura-pura mati agar selamat.

”Tindakan Anda tak bisa dimaafkan. Dan tujuan Anda gagal karena Selandia Baru justru makin bersatu,’’ ungkap Maysoon Salama, ibu dari korban tewas Atta Elayyan, kepada Agence France-Presse.

Sementara itu, jaksa Barnaby Hawes membacakan pengakuan kesaksian terdakwa dari hasil wawancara mereka. Hawes mengatakan bahwa Tarrant menyesal atas aksinya. Bukan karena korban yang banyak. Justru terdakwa merasa sayang karena korbannya kurang.

Hawes memaparkan, Tarrant sebenarnya sudah menyiapkan bahan bakar untuk membakar masjid. Dia juga berencana menyatroni satu masjid lagi di Ashburton. Semua rencana itu gagal karena polisi keburu menangkapnya. ”Terdakwa sendiri yang mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menghadirkan rasa takut kepada kelompok yang dianggap penyusup, termasuk komunitas muslim,’’ jelas Hawes seperti dilansir CNN.

Tarrant diganjar 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan 1 dakwaan terorisme. Dia sudah mengaku bersalah atas semua dakwaan. Pakar hukum memprediksi Tarrant bakal mendapatkan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan bebas bersyarat.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

6 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

10 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

10 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

10 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

11 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

12 hours ago