Categories: Nasional

Kejaksaan Tinggi NTT Dalami Kasus Penjualan Aset Tanah Pemerintah

KalbarOnline.com–Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur masih mendalami kasus penjualan aset tanah milik pemerintah di Kota Kupang sebelum dilakukan penetapan tersangka. Penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah milik pemerintah kepada pihak ketiga saat Jonas Salean menjabat wali Kota Kupang masih terus berjalan.

”Penyidik masih terus mendalami kasus penjualan aset tanah pemerintah di Kota Kupang. Penyidik masih membutuhkan banyak keterangan dari mantan wali Kota Kupang terkait pengalihan aset tanah pemerintah kepada pihak ketiga,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim seperti dilansir dari Antara di Kupang.

  • Baca juga Kejaksaan Ajukan Izin ke Mendagri Periksa Anggota DPRD NTT

Abdul Hakim mengatakan, mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean telah dua kali diperiksa penyidik Kejaksaan NTT dalam kasus pengalihan aset tanah milik pemerintah di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, seluas 19.468 meter persegi. Namun, pemeriksaan belum dilakukan maksimal. Sebab, Jonas Salean yang saat ini menjadi anggota DPRD NTT dari Partai Golongan Karya itu, masih dalam proses pemulihan dari sakit setelah menjalani operasi di bagian kepala.

”Pemeriksaan ketiga akan dilakukan lagi dalam pekan ini. Waktu pemeriksaan juga dibatasi karena pertimbangan kesehatan dari saksi,” ujar Abdul Hakim.

Menurut dia, apabila keterangan dari Jonas Salean sudah cukup, penyidik segera melakukan evaluasi sebelum menetapkan pihak-pihak yang terlibat untuk ditetapkan sebagai tersangka.

”Belum tahu siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini karena proses penyelidikan masih berlangsung. Kita tunggu selesai pemeriksaan ketiga terhadap mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean baru bisa terungkap siapa-siapa yang menjadi tersangkanya,” ucap Abdul Hakim.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melakukan penyitaan terhadap 40 bidang tanah sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemkot Kupang yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Jonas Salean.

Abdul Hakim mengatakan, tim penyidik menyita tanah di depan Hotel Sasando yang dijadikan sebagai salah satu barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah milik Pemerintah Kota Kupang kepada pihak ketiga. Ke-40 bidang tanah yang disita sebagai barang bukti dalam wujud sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang.

”Kami sudah melakukan penyitaan terhadap 40 buah sertifikat tanah yang merupakan aset milik pemerintah Kota Kupang yang telah dialihkan kepada pihak ketiga,” terang Abdul Hakim.

Berdasarkan hasil penyidikan, 19 dari 40 sertifikat tanah telah berubah status menjadi hak milik perorangan. Sedangkan 21 sertifikat tanah lainnya, masih berstatus milik Pemerintah Kota Kupang dan belum sempat diurus untuk pengalihan status tanah menjadi milik perorangan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Memahami KBGO yang Rentan Menyasar Jurnalis Perempuan

KalbarOnline, Pontianak - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Barat menggelar workshop Kekerasan Berbasis Gender…

10 mins ago

Bupati Fransiskus Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Nonton Bareng Semifinal Piala Asia Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengajak masyarakat di Bumi Uncak Kapuas untuk…

2 hours ago

Kobarkan Semangat Nasionalisme Lewat Nobar Semifinal Piala AFC U-23 Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Euforia menjelang laga Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia melawan Uzbekistan dalam…

2 hours ago

Romi Wijaya Dukung Garuda Muda! Gelar Nobar Semifinal AFC U23 Asian Cup 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengajak masyarakat untuk menunjukkan dukungannya kepada Tim…

3 hours ago

Euforia Warga Kota Pontianak Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…

4 hours ago

Polresta Pontianak Gelar Nobar Timnas U23 Lawan Uzbekistan, Siapkan Doorprize Motor

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…

4 hours ago