Cair, Anggaran Kemenag Rp 930,8 Miliar untuk Bantu Pondok Pesantren

KalbarOnline.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Ali Ramdhani menyampaikan bantuan anggaran bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19 tahap I akan cair pekan ini.

“Alhamdulillah hari ini kami sudah bertemu dengan pihak KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), dan memastikan bahwa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah terbit hari ini,” kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa (25/8).

“Saya selaku KPA juga telah menandatangani penyaluran anggaran kepada Bank penyalur. Kita harapkan, anggaran sudah bisa disalurkan ke rekening lembaga penerima. Jadi untuk penerima bantuan tahap I sudah dapat menerima pekan ini,” sambungnya.

Pencairan dana bantuan operasional (BOP) tahap I ini diperuntukkan bagi pesantren dan lembaga pendidikan yang telah tercantum dalam surat keputusan (SK) yang dikeluarkan pada 12 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 200 Ribu, Sehari 100 Orang Tewas

“Untuk tahap kedua, saat ini sedang dalam proses validasi, semoga awal September kita sudah dapat menandatangani SK-nya, sehingga dapat segera dilanjutkan proses penyalurannya juga. Kami sangat berhati-hati untuk melakukan validasi ini,” tuturnya.

Sementara, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menyampaikan, bantuan operasional tahap I yang cair pekan ini sejumlah Rp 930,8 miliar. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 9.511 pondok pesantren, 29.550 madrasah diniyah takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.

“Sementara sisanya, akan disalurkan setelah validasi dilakukan dan SK tahap kedua selesai ditandatangani pada awal September mendatang. Ini sesuai dengan arahan Pak Menteri yang berharap seluruh bantuan dapat segera tersalurkan,” paparnya.

Baca Juga :  Keluhkan Kelakuan Oknum Jaksa dan Polisi, Seorang Ibu di Pontianak Sampaikan Surat Terbuka Untuk Presiden

Untuk itu, Menag Fachrul Razi pun berpesan agar jajaran Ditjen Pendidikan Islam terus melanjutkan proses yang sudah berlangsung. “Saya pesan betul, bantuan ini harus segera tersalur. Karena ini dapat membantu masyarakat, khususnya pondok pesantren pada masa pandemi ini. Ingat, kerja dengan cepat, dan tetap perhatikan prosedur. Semua harus sesuai dengan prosedur,” jelas dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp 2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment