Bupati dan Wabup Sekadau Hadiri HUT Trikadharma ke-28 Desa Nanga Menterap

Bupati dan Wabup Sekadau Hadiri HUT Trikadharma ke-28 Desa Nanga Menterap

KalbarOnline, Sekadau – Setiap 25 Agustus menjadi hari bersejarah bagi warga Desa Nanga Menterap SP. 6, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Tepat 28 tahun silam, desa tersebut menjadi tempat baru bagi para transmigrasi asal Pulau Jawa dan Plores.

Hingga saat ini, mereka menetap di desa yang kini menjadi salah satu desa dengan potensi pertanian yang cukup produktif. Hari bersejarah tersebut kemudian diperingati warga desa dengan menggelar acara peringatan HUT Trikadharma Desa Nanga Menterap SP.6 ke-28 yang digelar di halaman rumah warga SP.6 Nanga Menterap dan dihadiri oleh Bupati Sekadau, Rupinus dan Wakil Bupati Sekadau, Aloysius Kajari Sekadau, Cumondo Trisno, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Kadis Perhubungan dan beberapa perwakilan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga :  Berbuat Bejat, ‘Wak Doyok’ Sekadau Diamankan Polisi

Peringatan HUT Trikadharma Desa Nanga Mentrap SP.6 dimulai dengan uraian singkat sejarah berdirinya Transmigrasi oleh Kepala Desa Nanga Menterap. Menurutnya, Transmigrasi SP.6 merupakan Transmigrasi yang terbentuk karena adanya warga transmigrasi dari penduduk Asli Melayu Desa Nanga Mentrap, Pulau Jawa dan Plores sejak tahun 1992.

Sementara Bupati Rupinus mengatakan, peringatan HUT Trikadharma Desa Nanga Menterap ke-28 dalam rangka mengingatkan  kedatangan transmigrasi ke desa tersebut, kemudian dibandingkan kondisi kehidupan sejak pertama datang sampai hari ini.

“Melayu, Jawa dan Plores adalah suku kita sedangkan SP.6 Desa Nanga Menterap adalah kampung halaman kita sehingga tidak boleh ada yang merasa sebagai pendatang di daerah ini karena daerah ini adalah milik kita semua,” kata Rupinus.

Baca Juga :  Lantik 98 Pejabat Administrator, Bupati Rupinus : Laksanakan Tugas dan Fungsi Dengan Baik

Lanjutnya, Rupinus juga menguraikan beberapa kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Sekadau, mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian dalam arti luas dan infrastruktur, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sekadau termasuk warga Desa Nanga Menterap.

Di akhir sambutannya, Bupati Sekadau berpesan kepada warga Desa Nanga Menterap SP.6 untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan kekompakkan selama ini, utamanya menjelang Pilkada bulan Desember mendatang, jangan karena kita beda pilihan akan merusak hubungan selama ini. (Mus)

Comment