Categories: Nasional

Ada 3 Skema Ibadah Haji 1442 H, Kemenag: Berangkat 2021 Bisa Diundur

KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyusun skema pemberangkatan jamaah haji 2021 atau 1442 H. Mengingat pada tahun ini, ibadah haji dibatalkan akibat adanya pandemi Covid-19.

“Untuk pemberangkatan jamaah haji 1442 H, kita akan menyiapkan tiga skema,” jelas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nizar melalui keterangan resmi yang diterima KalbarOnline.com, Senin (24/8).

Skema pertama, ketika pandemi sudah tidak ada atau kondisi normal dan kuota haji juga kembali normal. Jamaah yang batal keberangkatannya pada tahun ini, akan diberangkatkan tahun 2021.

“Untuk jamaah yang awalnya berangkat tahun 2021, akan mundur tahun berikutnya. Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” ujarnya.

Skema kedua, apabila Covid-19 belum sepenuhnya hilang sehingga ada pembatasan atau pengurangan kuota. “Jika diasumsikan berkurang 50 persen dari kuota saat ini, tentu akan ada jamaah yang mundur lagi keberangkatannya. Ini juga akan berakibat pada daftar tunggu yang semakin panjang,” tuturnya.

Adapun, pengurangan kuota menjadi 50 persen itu akan berdampak pada penambahan biaya haji. Apalagi jika proses layanan, baik penerbangan, akomodasi, dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan.

Aspek penerbangan misalnya, pesawat yang biasanya bisa menampung 400 penumpang, hanya akan diisi 200 orang. Demikian juga bis jemaah di Tanah Air dan Arab Saudi, hanya boleh diisi 50 persen penumpang.

“Protokol kesehatan tentu juga akan diterapkan di asrama haji, termasuk penyediaan layanan swab dan ruang isolasi,” tegasnya.

Nizar melanjutkan, untuk skema ketiga, yakni dengan kondisi penyebaran virus masih tinggi dan belum dapat tertangani, ada kemungkinan terjadi lagi pembatalan pemberangakatan jemaah haji.

“Skema ini masih akan terus dimatangkan sesuai dengan perkembangan penanganan Covid di Indonesia, Arab Saudi, dan dunia,” tandasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago