Categories: HeadlinesPontianak

Warga dan Pelaku Usaha Langgar Protokol Kesehatan di Pontianak Siap-siap Disanksi

Warga dan Pelaku Usaha Langgar Protokol Kesehatan di Pontianak Siap-siap Disanksi

Pemkot Pontianak Siapkan Perwa Disiplin Protokol Kesehatan

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak tengah mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan pembahasan draf perwa tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Kalbar nomor 110 tahun 2020. Pihaknya menargetkan dalam waktu secepatnya perwa itu sudah selesai. Sosialisasi juga akan dilakukan terlebih dahulu kepada masyarakat.

“Setidaknya dalam pekan ini perwa tersebut bisa selesai. TNI/Polri dan Satpol PP yang akan menjalankan tugas di lapangan,” tuturnya usai melakukan pembahasan perwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (24/8/2020).

Menurutnya, dalam perwa tersebut kuncinya adalah penerapan disiplin protokol kesehatan serta penegakan aturan. Untuk penegakan aturan, diatur pula sanksi yang akan dikenakan bagi mereka yang melanggar, baik sanksi berupa denda maupun sanksi sosial. Untuk denda akan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur.

“Dalam Perwa juga ada denda bagi pelaku usaha yang melanggar yakni sebesar Rp1 juta. Uang denda yang diberlakukan akan masuk ke kas daerah,” ungkapnya.

Edi berharap perwa tersebut bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap taat terhadap protokol kesehatan. Adanya peningkatan kasus positif Covid-19 dikuatirkan muncul klaster baru atau gelombang kedua. Memperhatikan perkembangan kasus Covid-19, jika sudah mencapai pada tingkat yang membahayakan dan menimbulkan korban jiwa, tidak menutup kemungkinan dilakukan pembatasan kembali.

“Perwa ini tengah dibahas dan disempurnakan dengan tim kecil,” tuturnya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin menuturkan kebijakan yang dikeluarkan tentu akan dievaluasi dari Tim Gugus Tugas setiap saat. Upaya ini dikatakannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih masif di Pontianak. Meskipun diakuinya dalam kurun beberapa waktu terakhir sebenarnya sudah ditekan penyebarannya.

“Namun sangat disayangkan pemahaman yang salah terhadap new normal akhirnya masyarakat menganggap sudah normal padahal belum,” imbuhnya.

Ia menambahkan adaptasi kebiasaan baru dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan wajib diterapkan. Pelaku usaha termasuk Event Organizer (EO) diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan. Terlebih beberapa waktu lalu telah dilakukan sosialisasi. Tidak hanya sekadar himbauan, pihaknya akan menegakkan sanksi yang berlaku. Bahkan bila ada pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, tempat usahanya akan dilakukan penutupan.

“Perwa ini sebagai payung hukum bagi petugas di lapangan untuk melakukan tindakan tegas. Ini termasuk evaluasi artinya himbauan selama ini belum cukup membuat masyarakat jera,” pungkasnya. (jim/prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

1 hour ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

2 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

2 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

3 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

6 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

6 hours ago