Muncul Isu Liar Terkait Kebakaran Kejagung, Mahfud MD: Jangan Berspekulasi

KalbarOnline.com – Gedung Kejaksaan Agung mengalami kebakaran pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. Pengacara Razman Nasution menduga kebakaran itu disengaja untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti kasus Djoko Tjandra dan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

“Saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti,” kata dia lewat keterangan tertulis, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Melansir Tempo.co, Razman meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memerintahkan Kepala Kepolisian RI untuk mengusut dugaan kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Ia tak percaya dengan pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono yang menyatakan bahwa tak ada dokumen yang terbakar.

Razman mengingatkan agar Gedung Mabes Polri dan KPK untuk dijaga karena bisa jadi sasaran berikutnya. Kendati demikian, ia tak menjelaskan dari mana asal dugaannya tersebut.

Di lain kesempatan, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter @ustadtengkuzul berharap, kebakaran tersebut tidak sampai membakar arspi berkas perkara penting yang sedang ditangani Kejagung. “Menurut beritanya gedungnya hampir roboh dimakan api. Semoga berkas korupsi Djoko Tjandra Cs dan lain-lain. Tidak Ikut terbakar. Amin…” kata Tengku.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Bakal Terapkan QR Code di Kantor Hingga Cafe untuk Lacak Kontak Covid-19

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang telah mendapatkan laporan perkembangan kasus kebakaran itu menambahkan ruang yang terbakar adalah ruang intelijen dan sumber daya manusia.

Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Mahfud meminta semua pihak jangan berspekulasi terlalu jauh mengenai motif peristiwa itu. “Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan gedung tempat para tahanan berada telah mendapatkan penjagaan ketat dari aparat. Mahfud juga meyakini semua perkara yang sedang diproses Kejagung tidak akan terganggu oleh adanya kebakaran.

Baca Juga :  Pensiunan PNS Belum Dibayar Gegara Asabri, Sri Mulyani: Ada Potensi

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dokumen perkara tidak ikut terbakar dalam kebakaran hebat di Kejaksaan Agung Sabtu malam, 22 Agustus 2020. “Yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini,” kata dia di lokasi kebakaran, Jakarta, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

Burhanuddin mengatakan bagian yang terbakar adalah Gedung Pembinaan meliputi Biro kepegawaian, Biro keuangan, dan Biro Umum. Ia mengatakan tahanan kejaksaan juga dalam kondisi aman karena berada di gedung yang berbeda. “Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman,” ujar dia.

Burhanuddin mengatakan penyebab kebakaran masih diselidiki. Kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, ini terjadi pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. Insiden tersebut diketahui terjadi pada sekitar pukul 19.10 WIB. [sam]

Comment