Categories: Nasional

RI Buka Akses Perjalanan Bisnis dan Kedinasan untuk Tiongkok

KalbarOnline.com – Satu per satu akses untuk perjalanan bisnis esensial dengan negara sahabat dibuka. Setelah Uni Emirat Arab (UEA) dan Korea Selatan, kini giliran Tiongkok yang menjadi mitra kerja sama travel corridor.

Kesepakatan itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi seusai melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Wang Yi di Sanya, Hainan, Kamis (20/8). ”Ini adalah essential business travel corridor ketiga yang telah kita buat dengan negara lain,” ujarnya dalam press briefing Kamis malam.

Retno tidak menyebutkan kapan kerja sama travel corridor dengan Tiongkok itu berlaku. Dia hanya mengatakan dalam waktu dekat setelah diluncurkan. Seperti dua negara lain, essential business travel corridor arrangement itu hanya diperuntukkan perjalanan bisnis yang esensial dan perjalanan kedinasan yang mendesak. Bukan untuk perjalanan wisata.

Dia juga menekankan bahwa perjalanan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. ”Ini dilakukan secara aman. Sekali lagi secara aman,” tegasnya.

Dengan kesepakatan travel corridor itu, kerja sama perdagangan, investasi, dan bisnis kedua negara dapat berjalan dengan baik meski pandemi belum usai.

Baca juga: Masuk Restoran di Tiongkok, Timbang Dulu Berat Badan sebelum Makan

Pengaturan itu juga diharapkan dapat memfasilitasi kunjungan sektor swasta dan pebisnis yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama bisnis kedua negara. ”Hal ini dilakukan agar kegiatan ekonomi bisa tetap berjalan tanpa mengorbankan protokol kesehatan,” paparnya.

Pada pertemuan tersebut, kedua Menlu juga membahas kerja sama ekonomi selama dan pascapandemi, termasuk di bidang perdagangan dan investasi. Indonesia mengusulkan pembentukan Joint Working Group for Trade guna memfasilitasi berbagai hambatan perdagangan dan semakin dibukanya pasar Tiongkok bagi produk Indonesia.

Sebagai informasi, kerja sama soal pembukaan perjalanan bisnis penting telah dilakukan dengan UEA dan Korea Selatan. Pengaturan perjalanan bisnis dengan UEA berlaku sejak 29 Juli 2020, sedangkan Korea Selatan berlaku pada Senin (17/8).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bawaslu Pontianak buka Perekrutan Panwascam Pendaftar Baru

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu)…

12 mins ago

300 Pelajar SMP Pontianak Ikuti Tes Bakat Calon Atlet Panjat Tebing dari Kemenpora

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 300 pelajar SMP di Kota Pontianak mengikuti Tes Identifikasi Bakat Calon…

15 mins ago

Budi Daya Lele Dalam Ember Jadi Solusi Keterbatasan Lahan

KalbarOnline, Pontianak - Warga Gang Kuini, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat berhasil membudidayakan…

17 mins ago

Ungguli DKI Jakarta, Pemprov Kalbar Raih 98 Poin pada Penilaian MCP Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…

50 mins ago

Menkes RI Apresiasi Keseriusan Pemprov Kalbar Tekan Angka Talasemia Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi…

1 hour ago

Peringatan Hari Talasemia Sedunia, Windy Harisson Luncurkan Buku Inspiratif Tekad Bunda Merawat Asa

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka Hari Talasemia Sedunia yang jatuh pada 8 Mei 2024, Ketua…

2 hours ago