Categories: Nasional

RI Buka Akses Perjalanan Bisnis dan Kedinasan untuk Tiongkok

KalbarOnline.com – Satu per satu akses untuk perjalanan bisnis esensial dengan negara sahabat dibuka. Setelah Uni Emirat Arab (UEA) dan Korea Selatan, kini giliran Tiongkok yang menjadi mitra kerja sama travel corridor.

Kesepakatan itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi seusai melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Wang Yi di Sanya, Hainan, Kamis (20/8). ”Ini adalah essential business travel corridor ketiga yang telah kita buat dengan negara lain,” ujarnya dalam press briefing Kamis malam.

Retno tidak menyebutkan kapan kerja sama travel corridor dengan Tiongkok itu berlaku. Dia hanya mengatakan dalam waktu dekat setelah diluncurkan. Seperti dua negara lain, essential business travel corridor arrangement itu hanya diperuntukkan perjalanan bisnis yang esensial dan perjalanan kedinasan yang mendesak. Bukan untuk perjalanan wisata.

Dia juga menekankan bahwa perjalanan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. ”Ini dilakukan secara aman. Sekali lagi secara aman,” tegasnya.

Dengan kesepakatan travel corridor itu, kerja sama perdagangan, investasi, dan bisnis kedua negara dapat berjalan dengan baik meski pandemi belum usai.

Baca juga: Masuk Restoran di Tiongkok, Timbang Dulu Berat Badan sebelum Makan

Pengaturan itu juga diharapkan dapat memfasilitasi kunjungan sektor swasta dan pebisnis yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama bisnis kedua negara. ”Hal ini dilakukan agar kegiatan ekonomi bisa tetap berjalan tanpa mengorbankan protokol kesehatan,” paparnya.

Pada pertemuan tersebut, kedua Menlu juga membahas kerja sama ekonomi selama dan pascapandemi, termasuk di bidang perdagangan dan investasi. Indonesia mengusulkan pembentukan Joint Working Group for Trade guna memfasilitasi berbagai hambatan perdagangan dan semakin dibukanya pasar Tiongkok bagi produk Indonesia.

Sebagai informasi, kerja sama soal pembukaan perjalanan bisnis penting telah dilakukan dengan UEA dan Korea Selatan. Pengaturan perjalanan bisnis dengan UEA berlaku sejak 29 Juli 2020, sedangkan Korea Selatan berlaku pada Senin (17/8).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor Pertanahan dan Polres Mempawah Teken MoU Percepatan Kepemilikan Aset dan Penanganan Sengketa Lahan

KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…

6 mins ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

42 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

1 hour ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

1 hour ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago