Categories: Nasional

RI Buka Akses Perjalanan Bisnis dan Kedinasan untuk Tiongkok

KalbarOnline.com – Satu per satu akses untuk perjalanan bisnis esensial dengan negara sahabat dibuka. Setelah Uni Emirat Arab (UEA) dan Korea Selatan, kini giliran Tiongkok yang menjadi mitra kerja sama travel corridor.

Kesepakatan itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi seusai melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Wang Yi di Sanya, Hainan, Kamis (20/8). ”Ini adalah essential business travel corridor ketiga yang telah kita buat dengan negara lain,” ujarnya dalam press briefing Kamis malam.

Retno tidak menyebutkan kapan kerja sama travel corridor dengan Tiongkok itu berlaku. Dia hanya mengatakan dalam waktu dekat setelah diluncurkan. Seperti dua negara lain, essential business travel corridor arrangement itu hanya diperuntukkan perjalanan bisnis yang esensial dan perjalanan kedinasan yang mendesak. Bukan untuk perjalanan wisata.

Dia juga menekankan bahwa perjalanan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. ”Ini dilakukan secara aman. Sekali lagi secara aman,” tegasnya.

Dengan kesepakatan travel corridor itu, kerja sama perdagangan, investasi, dan bisnis kedua negara dapat berjalan dengan baik meski pandemi belum usai.

Baca juga: Masuk Restoran di Tiongkok, Timbang Dulu Berat Badan sebelum Makan

Pengaturan itu juga diharapkan dapat memfasilitasi kunjungan sektor swasta dan pebisnis yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama bisnis kedua negara. ”Hal ini dilakukan agar kegiatan ekonomi bisa tetap berjalan tanpa mengorbankan protokol kesehatan,” paparnya.

Pada pertemuan tersebut, kedua Menlu juga membahas kerja sama ekonomi selama dan pascapandemi, termasuk di bidang perdagangan dan investasi. Indonesia mengusulkan pembentukan Joint Working Group for Trade guna memfasilitasi berbagai hambatan perdagangan dan semakin dibukanya pasar Tiongkok bagi produk Indonesia.

Sebagai informasi, kerja sama soal pembukaan perjalanan bisnis penting telah dilakukan dengan UEA dan Korea Selatan. Pengaturan perjalanan bisnis dengan UEA berlaku sejak 29 Juli 2020, sedangkan Korea Selatan berlaku pada Senin (17/8).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

6 hours ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

8 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

8 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

10 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

10 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

16 hours ago