Menag Aspirasi Langkah Ansor Pasuruan Laporkan Yayasan Diduga HTI

KalbarOnline.com – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengapresiasi langkah tabayyun (klarifikasi) yang dilakukan oleh Banser Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Pasalnya, terdapat dugaan penghinaan terhadap tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya, alias Habib Luthfi melalui akun media sosial.

Akun tersebut pun diketahui merupakan milik alah seorang guru lembaga pendidikan madrasah, Yayasan Al Hamidy-Al Islamiyah di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang kemduian digeruduk ratusan anggota Banser pada Kamis (20/8). Yayasan tersebut juga diduga menjadi tempat penyebaran ideologi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang keberadaannya sudah dilarang oleh pemerintah sejak 2017.

“Saya memberi apresiasi atas langkah tabayyun yang dilakukan oleh Banser PC Ansor Bangil yang mengedepankan cara-cara damai dalam menyikapi gesekan yang terjadi di masyarakat terkait masalah keagamaan,” tuturnya di Jakarta, Sabtu (22/8).

Dia pun mengingatkan agar masyarakat berhati-hati bermedia sosial dan tidak menggunakannya untuk mengumbar kebencian, cacian, apalagi terkait isu keagamaan yang sangat sensitif.

Baca Juga :  Yuk, Nyanyi Sepuasnya di Atsmosphere Executive Lounge

Selain itu, Menag juga menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk berkembangnya ideologi apapun yang dimaksudkan sebagai pengganti Pancasila sebagai ideologi negara. “Setiap umat beragama harus memiliki komitmen kebangsaan atas dasar Pancasila dan UUD 1945 yang telah menjadi kesepakatan bersama. Kesalehan dalam beragama tidak boleh dihadap-hadapkan dengan kesetiaan dalam bernegara,” ujarnya.

Dia berharap klarifikasi terlebih dahulu ini dapat ditunjukkan oleh masyarakat, seperti yang dilakukan Banser Bangil dalam menjaga kerukunan dan mengawal komitmen kebangsaan, dengan tetap berpegang pada koridor hukum. “Ini tentu contoh yang baik. Kalau ada pelanggaran dan penyimpangan, memang seyogyanya diserahkan pada proses hukum yang berlaku, hindari aksi kekerasan”, ujarnya.

Menurut Menag, jajarannya di Kankemenag Pasuruan sudah menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan penghinaan dan penyebaran ideologi HTI di wilayah tersebut. “Aparat kami di Kanwil Jatim dan Kankemenag Pasuruan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Selain diduga HTI, Ketua (GP) Ansor Bangil Saad Muafi mengatakan bahwa dalam penelusuran di yayasan setempat, banser menemukan sejumlah hal yang mengganjal. Menurut Muafi ada beberapa temuan dari hasil peninjauan yang dilakukan pasukannya ke yayasan setempat. Salah satunya, gambar foto Presiden Joko Widodo yang dicoret-coret menggunakan kapur. Bagian kedua matanya dilingkari. Sementara bawah hidungnya diberi kumis.

Baca Juga :  Sutarmidji Minta Uber Pelaku Karhutla dan Perusahaan yang Tak Kantongi HGU

Hal ini dinilainya sebuah penghinaan terhadap Presiden. Selain itu, ia dan pasukannya juga menemukan gambar wakil presiden yang masih Jusuf Kalla. Padahal, pilpres sudah diselenggarakan setahun lebih. Namun, tidak ada satupun foto Wapres, Ma’ruf Amin yang ditemukan. “Kami juga tidak melihat ada bendera yang berkibar,” sambungnya.

Ia mensinyalir, kalau lembaga pendidikan tersebut menjadi tempat pengkaderan ideologi HTI. Ia pun khawatir, bila dibiarkan, akan merusak pola pikir anak-anak yang menjalani pembelajaran di madrasah setempat. “Makanya, kami minta lembaga ini ditutup. Supaya, tidak ada penyebaran paham HTI yang sebenarnya sudah dilarang oleh pemerintah,” bebernya seperti dikutip dari Radar Bromo (Grup Jawa Pos). (*)

Comment