Kedapatan Simpan Ganja 1 Kilogram, Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi Bersama 3 Kru Lainnya

KalbarOnline.com – Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam peristiwa itu, barang bukti satu kilogram ganja disita polisi.

“Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg,” kata c, Jumat (21/8/2020).

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M, dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W.

Baca Juga :  Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI di Tol Japek

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.

Ahrie belum menjelaskan secara detail ihwal kasus tersebut. Dia menyebut saat ini Anton dan ketiga rekannya masih dalam proses pemeriksaan.

“Sedang kita kembangkan,” ucap Ahrie.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Virus Corona, Pejabat DKI Diminta Biasakan Salam Bungkuk

ARK merupakan salah satu anggota band J-Rocks yang dikenal dengan musik pop-rock ala Jepang alias Japanese pop/rock.

Muncul pertama kali pada 2003, J-Rocks termasuk band yang mengenalkan musik pop/rock ala Jepang di Indonesia. Band ini terakhir kali merilis album pada 2017 lalu, setelah delapan tahun tak menelurkan album. [rif]

Comment