Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Bagaimana Nasib Data Arsip Penyidikan?

KalbarOnline.com – Gedung Kejaksaan Agung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikabarkan mengalami kebakaran. Sejauh ini masih proses pemadaman.

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 19.10 WIB. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Korban dan kerugian juga masih belum diketahui. Sejauh ini, Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Jakarta Selatan masih melakukan proses pemadaman.

Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar di antaranya Bidang Intelijen Lt 3-4 dan Lt 5-6 Bidang Pembinaan Kepegawaian.

Baca Juga :  Jokowi Ingatkan Kejaksaan Aktor Kunci Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi memastikan arsip-arsip penyelidikan maupun penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) aman dari kebakaran.

“Ini bukan di tempat gedung penyidikan, jadi (kebakaran) ini lantai atas di ruang kepegawaian dan biro umum. Penyidikan berbeda gedung,” ujar Setia Untung dalam keterangannya di media televisi nasional, Sabtu (22/8/2020).

Setia Untung belum berani memastikan penyebab kebarakan yang melanda Gedung Kejaksaan Agung. Dia menyatakan masih menunggu pihak yang berwenang.

“Kita tunggu saja nanti. Saya belum bisa memastikan. Mudah-mudahan kebakaran ini segera usai,” kata dia.

Baca Juga :  Pesan Kapolri buat 8 Kapolda yang Baru Dilantik: Jaga Netralitas hingga Tegakkan Prokes  

Petugas pemadam kebakaran terus berupaya memadamkan api. Upaya mempercepat pemadaman kebakaran dilakukan dengan menambah unit pemadam dari sebelumnya hanya 5 menjadi 17 unit pemadam.

“Lagi proses pemadaman. Sudah 17 unit (mobil pemadam) yang kami kerahkan,” ujar Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyalamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan, Sugeng kepada wartawan.

Sugeng menyatakan, pihaknya mendapat laporan kebakaran sekitar pukul 19.10 WIB. Hingga kini pihaknya terus berjuang menjinakkan si sajo merah. [rif]

Comment