Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kalbar Genap 500, Daerah Tingkat II Diminta Tak Kendor

Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kalbar Genap 500

KalbarOnline, Pontianak – Kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar genap 500. Di mana per tanggal 21 Agustus terdapat tambahan 29 kasus konfirmasi baru Covid-19 berdasarkan pemeriksaan laboratorium RS Universitas Tanjungpura Pontianak.

“Jadi untuk hari ini berdasarkan pemeriksaan laboratorium RS Universitas Tanjungpura Pontianak, ada tambahan 29 kasus konfirmasi Covid-19. Ini tambahan cukup banyak untuk kasus konfirmasi Covid-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, saat diwawancarai wartawan terkait perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar,” Jumat (21/8/2020).

29 kasus ini tersebar di beberapa kabupaten/kota di Kalbar. 10 kasus di Kubu Raya, tujuh kasus di Pontianak, enam kasus di Sambas dan enam kasus merupakan kasus luar wilayah.

Enam kasus luar wilayah ini, kata Harisson, berdasarkan tracing yang dilakukan di Rumah Sakit Kartika Husada.

“Jadi kita lakukan tracing terhadap pasien di RS tersebut, dan ternyata ada enam orang dengan KTP luar wilayah Kalbar yang terkonfimasi Covid-19,” jelasnya.

Orang nomor wahid di jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar ini juga menerangkan bahwa sampai 21 Agustus 2020 ini terdapat 72 kasus konfirmasi Covid-19 aktif atau yang masih diisolasi. Dari jumlah sebanyak itu masing-masing terdapat di Kubu Raya sebanyak 21 kasus, Pontianak 12 kasus, Mempawah 10 kasus, Melawi sembilan kasus, Sambas enam kasus, Kapuas Hulu empat kasus, Ketapang satu kasus, Landak satu kasus dan luar wilayah sebanyak delapan kasus.

Baca Juga :  Alfamart Peduli: 500 Paket Bantuan untuk Warga Kalbar Terdampak PPKM

“Saya ingatkan pemerintah kabupaten/kota, Satgas Covid-19 kabupaten/kota untuk terus waspada, berhati-hati terhadap peningkatan kasus Covid-19 ini. Kasus ini akan meningkat kalau kita lengah dan membiarkan masyarakat untuk beraktivitas normal seperti biasa tanpa menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu diharapkan Pemerintah kabupaten/kota melalui Satgas penanganan Covid-19 untuk terus menerus melakukan razia mengingatkan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan termasuk mensosialisasikan bagaimana pelaksanaan protokol kesehatan tersebut,” tegasnya.

“Dinas Kesehatan kabupaten/kota saya minta terus melakukan testing, tracing dan mengirim sampel dengan penyelidikan epidemiologi yang lengkap kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. Kita jangan lengah dengan status kabupaten/kota kita yang hijau atau kuning, karena bila lengah, maka sebentar lagi akan menjadi zona oranye atau bahkan merah. Kalau sudah merah maka otomatis kita akan melakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat lagi,” timpalnya.

Baca Juga :  Bahan Evaluasi Peserta MTQ, Dewan Hakim Diminta Berikan Masukan

Berdasarkan tambahan tersebut sampai dengan 21 Agustus 2020, di Kalbar terdapat 500 kasus konfirmasi, di mana 424 kasus dinyatakan sembuh dan empat kasus meninggal dunia.

Hal senada turut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melalui akun facebook resmi miliknya. Di mana, kata Midji, semakin hari kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar semakin meningkat. Untuk itu Midji sapaan akrab Sutarmidji, mengingatkan masyarakat tetap waspada. Terkhusus kepada Kepala Daerah tingkat II di Kalbar, diminta Midji untuk tidak kendor dalam penanganan Covid-19.

“Anda kalau tetap tidak waspada terhadap bahaya Covid, maka anda membahayakan orang lain. Saya minta Kepala Daerah jangan kendor, karena nanti anda kewalahan menanganinya. Apa tetap ingin membiarkan masyarakat terjangkit dengan dasar pemikiran bisa sembuh sendiri. Ayo apapun aktivitas anda, pakai masker, pakai masker, pakai masker dan cuci tangan, jaga jarak,” pungkasnya. (Fai)

Comment