Categories: Kabar

DPR dan Perwakilan Serikat Pekerja Sepakati Klaster Ketenagakerjaan Omnibus Law

KalbarOnline.com – Pimpinan DPR RI, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI serta perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Tim Perumus Klaster Ketenagakerjaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah menyepakati poin-poin muatan klaster ketenagakerjaan.

Poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh akan dimasukkan ke dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk dibahas dalam rapat Baleg berikutnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kesepakatan dalam klaster ketenagakerjaan tersebut yakni, jaminan sosial pekerja, sistem kerja kontrak/outsourcing, upah minimal, pesangon, dan PHK.

“Materi muatan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja yang sudah terdapat putusan Mahkamah Konstitusi, seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Upah, Pesangon, Hubungan Kerja, PHK, Penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Jaminan Sosial, dan material muatan lain yang terkait dengan putusan MK, harus didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi,” ungkap Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi persnya di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Perwakilan Fraksi Nasdem di Komisi III DPR RI, Ahmad Ali, mengutarakan, terkait sanksi pidana ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja, dikembalikan sesuai ketentuan UU ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003, dengan proses yang dipertimbangkan secara seksama.

Nantinya 9 (sembilan) Fraksi di DPR RI juga akan memasukkan poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh ke dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) setiap Fraksi.

“Berkenaan dengan hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri, pengaturannya dapat dimasukkan di dalam RUU Cipta Kerja dan terbuka terhadap masukan publik,” kata Ahmad Ali.

Dengan adanya kesepakatan poin dalam RUU Omnibus Law Ciptaker, diharapkan tidak ada lagi penolakan dari serikat pekerja sehingga RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan dapat disahkan serta masuk Prolegnas tahun 2020.

Selain Sufmi Dasco, hadir dalam konferensi pers tersebut Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya, perwakilan beberapa fraksi, para anggota Baleg DPR RI dan Presiden KSPI Said Iqbal. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

10 hours ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

10 hours ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

14 hours ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

14 hours ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

14 hours ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

15 hours ago