Categories: Internasional

Warga Singapura Mulai Membandel, Kumpul-Kumpul Tanpa Pakai Masker

KalbarOnline.com – Singapura sejak awal berkomitmen untuk disiplin menerapkan aturan protokol kesehatan dalam penanganan wabah Covid-19. Bahkan, Singapura menerapkan denda jutaan rupiah pada warganya yang tak memakai masker. Bahkan bisa dibawa ke jalur hukum jika terbukti bersalah.

Hanya saja, warga Singapura mulai merasakan kebosanan terkait aturan protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan pandemi yang telah berlangsung lama. Sebagian warga Singapura mulai nekat dan cuek dengan wabah Covid-19.

  • Baca juga: Pandemi Terlalu Lama, Hampir Separo Warga Singapura Lelah Pakai Masker

Tak peduli kasus baru masih muncul setiap hari di Singapura, anak-anak muda mulai sering kumpul-kumpul. Mereka biasanya berkumpul di kedai kopi Sengkang. Kerumunan itu viral di media sosial seolah virus Korona sudah hilang. Maklum saja, mereka hampir semua tak mengenakan masker.

Klip berdurasi 30 detik yang diunggah oleh seorang pengguna Facebook pada Selasa (18/8) menunjukkan sekumpulan pengunjung di Food Hub yang baru dibuka di 455 Sengkang West Avenue sedang asyik berpesta. Beberapa dari mereka sedang mengobrol dengan melepas masker. Video tersebut diberi judul ‘Pesta Covid Gaya Singapura’. Tentunya itu sebagai sindiran.

“(Pesta) akan membangun kekebalan kawanan?” tambah postingan tersebut seperti dilansir dari AsiaOne.

Berdasarkan pedoman kesehatan masyarakat yang berlaku, warga yang diperbolehkan berkumpul maksimal hanya lima orang untuk makan dan minum di tempat. Itu pun wajib menjaga jarak yang aman dan menghindari kerumunan. Postingan itu mendapat banyak dukungan. Tapi, banyak juga yang mengecam karena dianggap sebagai pengadu.

Pihak berwenang Singapura telah menindak gerai makanan yang melanggar aturan. Pada Sabtu (15/8) lalu, Badan Pariwisata Singapura mengatakan bahwa restoran hotpot Hai Xian Lao didenda SGD 2 ribu atau Rp 20 juta dan diperintahkan untuk tutup selama 10 hari. Resto itu dikenai sanksi karena mengizinkan kumpul-kumpul dengan jumlah 20 orang.

Restoran tersebut juga mengizinkan pelanggan mengonsumsi alkohol di tempat setelah pukul 22.30 waktu Singapura. Selain itu dianggap gagal menjaga jarak satu meter antar kelompok pelanggan lain.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

9 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

12 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

12 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

12 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

14 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

14 hours ago