Categories: Nasional

Pemerintah Disebut Habiskan Rp 90,45 Miliar untuk Jasa Influencer

KalbarOnline.com – Indonesia Coruption Watch (ICW) mengungkapkan, pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer. Hal ini diketahui berdasarkan hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga pada periode 2014-2018.

“Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp 90,45 miliar,” kata peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi daring, Kamis (20/8).

Egi menyampaikan, terdapat 34 kementerian, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), serta dua institusi penegak hukum yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang ditelusuri. Menurutnya, pengadaan untuk aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017 dan terus berkembang hingga 2020 dengan total paket pengadaan sebanyak 40 sejak 2017-2020.

Baca juga: https://www.jawapos.com/nasional/04/08/2020/heboh-hadi-pranoto-idi-minta-influencer-cek-latar-belakang-sumber/

“Di tahun 2014, 2015 dan 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu. Mulai ada penggunaannya di tahun 2017, hingga akhirnya meningkat di tahun berikutnya,” ucap Egi.

Menurut Egi, instansi dengan anggaran pengadaan jasa influencer yakni Kementerian Pariwisata senilai Rp 77,6 miliar untuk 22 paket pengadaan jasa influencer. Selain itu, penggunaan jasa influencer ada pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 1,6 miliar untuk 12 paket. Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 10,83 milair untuk empat paket.

Selanjutnya, Kementerian Perhubungan Rp 195,8 juta untuk satu paket dan Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp 150 juta untuk satu paket. Menurut Egi, Kemendikbud menggunakan jasa influencer untuk menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Kemendikbud mengucurkan dana Rp 114,4 juta untuk membayar artis Gritte Agatha dan Ayushita W.N serta Rp 114,4 juta untuk Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb,” bebernya.

Sementara, Kementerian Pariwisata menghabiskan Rp 5 miliar untuk pengadaan berjudul Publikasi Branding Pariwisata Melalui International Online Influencers Trip Paket IV. Oleh karena itu, Pemerintah diminta transparan dalam segi penggunaan anggaran serta penentuan nama-nama influencer yang akan ditunjuk.

“Apabila penggunaan jasa influencer semakin marak seperti apa gitu, kan jadi tidak berguna jangan-jangan peran institusi kehumasan yang dimiliki oleh pemerintah,” pungkas Egi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

2 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

3 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

4 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

5 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

19 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

20 hours ago