Categories: Nasional

Naikkan Cukai Rokok Berpotensi Atasi Krisis Ekonomi karena Pandemi

KalbarOnline.com -Menaikkan cukai rokok menjadi salah satu kebijakan fundamental yang bisa diambil pemerintah untuk menyikapi krisis ekonomi karena pandemi Covid-19. Sebab, pendapatan dari cukai rokok dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan penanganan Covid-19.
Ketua Umum Komisi Nasional Pengembalian Tembakau Hasbullah Thabrany menyatakan sekarang ini sebenarnya waktu yang tepat bagi pemerintah menaikan cukai rokok. Apalagi di masa pandemi, orang-orang masih menyandu rokok.
“Padahal itu menambah rentan terkena Covid-19. Belum lagi keuangan keluarga juga makin menurun karena konsumsi rokok,” katanya kepada KalbarOnline.com.
Dengan dinaikkannya cukai rokok, kesehatan masyarakat menjadi lebih terjamin. Karena, seperti yang diketahui, risiko kematian karena Covid-19 akibat komorbid menjadi lebih tinggi.
Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu menilai upaya pemerintah dalam hal pengendalian rokok di tengah pandemi Covid-19 tidak terlihat. Dalam pedoman ataupun protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pelarangan merokok pun tidak ada.
“Padahal, merokok dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19. Karena memicu kerumunan jarak dekat,” ucapnya.
Semestinya, lanjut Hasbullah, untuk pencegahan penularan Covid-19 ada iklan yang beredar atau sosialisasi untuk mengurangi merokok karena dapat meningkatkan risiko Covid-19 atau komplikasi penyakit lain. “Jangan sampai di daerah-daerah penularan Covid-19 terus meningkat. Di Jakarta kan kasus per harinya pernah 100an per hari, tetapi sekarang ini sampai 500 kasus per harinya,” tambahnya.
Dalam upaya pengendalian rokok, Komnas Pengendalian Tembakau meminta pemerintah segera revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Yakni, dengan perluasan gambar peringatan kesehatan menjadi 90 persen, yang sekarang masih 40 persen.
Menurutnya, perusahaan rokok di Indonesia pun mampu dan bersedia untuk menambah perluasan gambar peringatan kesehatan di bungkus rokok. “Di Nepal itu bisa dipenuhi, mestinya di Indonesia juga bisa,” ujarnya.
Kemudian, peraturan itu berlaku juga untuk rokok elektrik. Karena belum ada bukti rokok elektrik dalam jangka panjang tidak menimbulkan risiko adiktif. Selagi ada konten tembakau atau nikotin, kebijakan yang diperlakukan harus sama dengan industri rokok.
“Yang terbaik adalah iklan rokok tidak ada sama sekali di televisi, radio, maupun internet,” ujarnya. (*)
Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

10 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

10 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

10 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

10 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

14 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

14 hours ago