Jokowi Lantik Tiga Menteri Jadi Komisioner Kompolnas, Berikut Nama Lainnya

KalbarOnline.com – Presiden Jokowi melantik 9 komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2025 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/8/2020). Dalam waktu bersamaan, Konsil Kedokteran juga turut dilantik.

Sembilan komisioner tersebut ditetapkan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomer 54/M/2020. Mereka pun memiliki latar belakang yang berbeda. Tiga mewakili pemerintah, tiga dari kepolisian, dan tiga tokoh masyarakat.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan setulus tulusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Jokowi diikuti para komisioner terlantik di Istana Negara, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga :  SBY Mundur dari Ketum Partai Demokrat di Kongres 15 Maret

Berikut Para Komisioner yang dilantik:

  1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, sebagai ketua merangkap anggota, mewakili pemerintah
  2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota, mewakili pemerintah
  3. Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly sebagai anggota
  4. Benny Jozua Mamoto, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
  5. Pudji Hartanto Iskandar, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
  6. Albertus Wahyurudhanto, mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota
  7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
  8. H. Mohammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
  9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota. [sam]

Comment