Jika Hasilnya Valid, Indonesia Negara Pertama yang Punya Obat Covid-19

KalbarOnline.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih akan mengkaji ulang hasil uji klinis yang dikoreksi oleh tim peneliti Universitas Airlangga soal 3 kombinasi obat Covid-19. Jika memang hasil koreksi itu nantinya disetujui, maka Indonesia akan menjadi negara pertama di dunia yang memiliki obat Covid-19.

Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek/BRIN Prof Ali Ghufron Mukti memberikam apresiasi luar biasa kepada peneliti Universitas Airlangga, Badan Intelejen Negara, dan TNI AD. Tim melakukan riset dan uji klinis agar bisa mengatasi pandemi Covid-19 secara baik.

  • Baca juga: Masih Banyak Catatan, BPOM Sebut Obat Covid-19 Belum Valid
Baca Juga :  Klaim Anti-Korona, BPOM Rekomendasikan 78 Persen Pangan Olahan Ditarik

“Proses riset memang agar diikuti secara ketat, dari mulai Critical Clearance, etika concern, pemilihan subjek, monitoring,” beber Ali Ghufron dalam konferensi pers bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Rabu (19/8).

Prof Ali Ghufron meminta tim mengikuti dengan baik segala tahapan uji klinis dan harus menjamin kualitas sedemikian rupa sehingga validitas bisa dipercaya. Dan hasilnya bisa valid dan dipercaya oleh siapapun. Prof Ali Ghufron menyebut jika obat tersebut disetujui, maka Indonesia akan mencetak sejarah. Sehingga dia mendorong apabila ada yg belum memenuhi syarat, harus diupayakan sesuai standar-standar penelitian yang seharusnya.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Sosialisasikan Pembangunan Waterfront Siluk Putussibau

“Apalagi ini hasil yang kalau nanti hasilnya valid, ya luar biasa. Karena Indonesia yang pertama kali di dunia. Sehingga kita tak ingin kesimpulan salah, tapi yang benar. Sesuai protokol Covid-19 sehingga validitas terjaga dengan baik,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment