Wabup Suprapto Hadiri Pemberian Remisi ke 314 WBP Lapas II B Ketapang

Wabup Suprapto Hadiri Pemberian Remisi ke 314 WBP Lapas II B Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Suprapto menghadiri pemberian remisi umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 kepada kepada 314 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas II B Ketapang, Selasa (18/8/2020).

Dalam kesempatan itu, Wabup Suprapto menyampaikan harapannya kepada para penerima remisi dan asimilasi di HUT RI kali ini untuk tetap menjaga prilaku baik selama menjalani sisa masa tahanan.

Baca Juga :  TMMD ke-112 di Ketapang Resmi Dimulai, Berikut Sasarannya

“Harusnya dengan sudah dibina, dapat menjaga kelakukan baik. Apa yang sudah dijalani di Lapas harus jadi pelajaran,” pintanya usai mengikuti kegiatan pemberian remisi secara virtual di Lapas Ketapang bersama Menteri Hukum dan HAM RI.

Dirinya juga menyampaikan, kegiatan remisi HUT RI merupakan agenda tahunan dari Kemenkumham RI. Menurutnya, pemberian remisi sendiri, tentu sudah melalui pertimbangan Lapas menyangkut layak atau tidaknya seseorang diberikan remisi.

Baca Juga :  Babinsa Bersama Satgas PPKM Mikro Desa Negeri Baru Gelar Rakor dan Evaluasi: Petakan Pola Kerja

“Jadi, sekali lagi saya berpesan kepada para penerima remisi untuk terus bisa meningkatakan perilaku baiknya. Ketika bebas nanti, jangan sampai mengulangi perbutan serupa, sebab lapas Ketapang juga sudah over kapasitas,” pungkasnya.

Penyerahan berkas remisi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, H. Mathoji, Kasdim 1203, Mayor Inf Dedi Indrawan, Kasi Pidum Kejaksaan, Hiras Naenggolan dan Kabag Ops Polres Ketapang, AKP Madiyanto. (Adi LC/Humpro Ketapang)

Comment