KPK Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Daerah Sebesar Rp 10,4 T

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyatakan, pada semester I 2020 berhasil menyelamatkan potensi kerugian daerah senilai total Rp 10,4 triliun. Hal ini dilakukan KPK melalui penerbitan aset, piutang daerah hingga sertifikasi lahan di sejumlah daerah.

“Intervensi pada upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penertiban aset, piutang daerah, dan sertifikasi lahan, berhasil diselamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai total Rp 10,4 triliun, ini hasil pencegahan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja Semester I KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/8).

Baca Juga :  KPK Sita Mobil Anak Bupati Labuhanbatu Utara

Baca juga: KPK Bentuk 15 Satgas Tangani Pencegahan Korupsi Penanganan Covid-19

Menurut Ghufron, potensi kerugian keuangan daerah yang telah diselamatkan yakni pada penagihan tunggakan piutang pemda senilai Rp 2,9 triliun. Kemudian juga pada penertiban dan pemulihan aset sebanyak 1.093 aset yang telah diselamatkan dengan total nilai Rp 845 miliar.

Selanjutnya, KPK juga turut membantu sertifikasi aset bertambah hingga 6.355 sertifikat dengan nilai aset total Rp 4,2 triliun, serta penertiban fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Baca Juga :  Sengketa Blue Bird, Indra Priawan Dituding Nikmati Harta Tantenya untuk Hidup Mewah

“Dalam kurun enam bulan ini berhasil diserahterimakan sebanyak 184 unit fasum-fasos dengan total nilai Rp 2,4 triliun,” ujar Ghufron.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini berujar, adanya upaya optimalisasi PAD yang dimulai sejak tahun lalu, basis penerimaan daerah membaik. Bahkan ketika pandemi pun penurunan hingga semester satu hanya 2,89 persen dari sebelumnya Rp 83,3 triliun menjadi Rp 80,9 triliun.

“KPK akan terus mendorong dan mendampingi perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment